Ditemukan 2 data
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1691/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapaanpuluh ribu rupiah);
16 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 843/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp284.000,00 ( dua ratus delapaanpuluh empat ribu rupiah);