Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1792/Pdt.G/2020/PA.Btm
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2112
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp386.000,00 ( tiga ratus delapaqn puluh enam ribu rupiah );