Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 196/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 22 Januari 2014 — - MESRAT DELFIAT LOLE
4716
  • Menyatakan Terdakwa MESRAT DELFIAT LOLE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
    - MESRAT DELFIAT LOLE
    PUTUSANNomor : 196/PID.B/2013/PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MESRAT DELFIAT LOLE;Tempat lahir : Kenam;Umur / Tgl Lahir : 32 Tahun /31 Maret 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Rt.06 Rw.03 Dusun Il Desa Nunmafo KecamatanAmabi Oefeto
    Menyatakan Terdakwa MESRAT DELFIAT LOLE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP seperti tersebut dalam Surat Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MESRAT DELFIAT LOLEberupa pidana penjara selama 10 (sepuluh bulan) dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, terhitung sejak terdakwaditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara: PDM77/OLMS/Epp.2/1 1/2013tanggal 15 Nopember 2013 sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Mesrat Delfiat Lole alias Bai pada hari Jumattanggal 19 Juli 2013, sekitar jam 17.00 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Juli dalam tahun 2013, bertempat di lapangan sepak bolaSonahausisi Rt.15 Rw.08 Dusun IV Desa Nunmafo Kecamatan Amabi OefetoTimur Kabupaten Kupang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi telah melakukantindak
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur Barangsiapa menunjuk pada manusia selakusubyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban serta dapatmempertangungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umumtelah mengajukan MESRAT DELFIAT LOLE selaku Terdakwa mengingatperanannya dalam suatu peristiwa tindak pidana yang didakwakan dalamperkara ini, serta tidak terdapat satu petunjuk pun bahwa akan terjadi kekeliruanorang (error in persona) sebagai subyek atau pelaku tindak
    Menyatakan Terdakwa MESRAT DELFIAT LOLE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 08-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN Oelamasi Nomor 135/Pid.B/2022/PN Olm
Tanggal 19 Desember 2022 —
Terdakwa:
1.MESRAT DELFIAT LOLE Alias BAI
2.JEMES DETHAN Alias JEMS
3913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa 1 Mesrat Delfiat Lole Alias Bai dan Terdakwa 2 Jemes Dethan Alias Jems tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana Dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa 1 Mesrat Delfiat Lole Alias Bai dan Terdakwa 2 Jemes Dethan Alias Jems oleh karena itu dari Dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa 1 Mesrat Delfiat Lole Alias Bai dan Terdakwa 2 Jemes Dethan
    Alias Jems telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuai tata-cara sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa 1 Mesrat Delfiat Lole Alias Bai dan Terdakwa 2 Jemes Dethan Alias Jems oleh karena itu dengan

    Terdakwa:
    1.MESRAT DELFIAT LOLE Alias BAI
    2.JEMES DETHAN Alias JEMS