Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 14/Pid.Sus/2014/PN.Tsm
Tanggal 10 Maret 2014 — HILPAN DELIYANO bin AMIR
295
  • HILPAN DELIYANO bin AMIR
    Menyatakan terdakwa HILPAN DELIYANO bin AMIR terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaratanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan (satu) sebagaimana dakwaanalternative pertama pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HILPAN DELIYANO binAMIR, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)tahun dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan, dan membayar denda sebesar Rp. 1(satu) milyar subsidair hukuman penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    Tuntutan Pidana tersebut Terdakwa tidakmengajukan Pembelaan/Pledoi namun hanya = menyampaikanpermohonan secara lisan yang intinya mohon keringanan hukuman,dengan alasan ia mengaku khilaf, merasa bersalah dan menyesaliperbuatannya.Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Jaksa/Penuntut Umum menyatakan tetap pada Tuntutannya, dan Terdakwajuga menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan denganDakwaan sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa terdakwa HILPAN DELIYANO
    Tetrahydrocannabinol) dan terdaftar dalamgolongan (satu) nomor urut 8 dan 9 Lampiran UURI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika sebagaimana tertuang dalam Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Badan Narkotika Nasional Nomor : 374E/V/2013/UPT LAB UJI NARKOBA tanggal 23 mei 2013.Terdakwa melakukan perbuatan tersebut tanpa hak atau tanpaijin dari pejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 111 ayat(1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU :KEDUA :Bahwa terdakwa HILPAN DELIYANO
    Menyatakan terdakwa HILPAN DELIYANO bin AMIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADIPERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN (SATU) ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidanadenda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 15/Pid.Sus/2014/PN.Tsm
Tanggal 10 Maret 2014 — PERIGAN SANJAYA Als PERI BIN RIGAN
318
  • belakangMayasari Plaza Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung KotaTasikmalaya atau setidaktidaknya terjadi di suatu tempat yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya, secara tanpahak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan (satu).Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan caracarasebagai berikut :Pada waktu dan ditempat sebagaimana disebutkan diatas, ketikaterdakwa BERTEMU DENGAN Sdr .HILPAN DELIYANO
    bin AMIR saat ituterdakwa menyuruh Sdr HILPAN DELIYANO bin AMIR untukmenyerahkan daun ganja yang dibungkus dengan kertas koran kepadaseorang pembeli yang sedang menunggu di belakang Maya Sari Plazaseharga Rp.1.200.000, ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) dan ketikaSdr HILPAN DELIYANO BIN AMIR berjalan akan menemui seorangprmbrli tersebut kemudian ditangkap oleh saksi ARINDRA AGUST M dariSatuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan berhasil menyita barangbukti daun ganja yang dibungkus kertas koran
    HILPAN DELIYANO BIN AMIR :Bahwa saksi disuruh Il CARLI (DPO) untuk mengambil ganjayang dibungkus kantong plastik warna Hitam dari seseorangyang saksi tidak kenal di Tambun lalu membawanya keTasikmalaya;Bahwa setelah ganja tersebut dibawa ke Tasikmalaya saksi ditelepon oleh Il CARLI supaya ganja tersebut diserahkankepada Terdakwa di belakang Mayasari Plaza Tasikmalaya;Bahwa saksi bertemu dengan Terdakwa pada hari Sabtutanggal 09 Nopember 2013 sekitar jam 22:00 WIB danmenyerahkan ganja tersebut kepada
    perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan narkotika golongan 1 (satu);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan tentang narkotika, telah diatur mengenai halhal yangmenyangkut kegiatan atau aspekaspek yang berhubungan denganNarkotika, seperti halnya lembagalembaga atau subyek hukm yangdiperbolehkan melakukan kegiatan yang berhubungan denganpenggunaan atau pemanfaatan Narkotika dan tentang narkotikatersebut, Bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan ternyataTerdakwa HILPAN DELIYANO