Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 07/Pid.Sus- anak/2016/PN.Lgs
Tanggal 18 April 2016 — RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN NITO RAMADHAN BIN MISYADI
7412
  • Menyatakan Para anak RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN dan NITO RAMADHAN BIN MISYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara Bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 dalam surat dakwaan alternatif ketiga 2.
    RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN NITO RAMADHAN BIN MISYADI
Putus : 28-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 132/Pid.Sus/2016/PN Lgs.
Tanggal 28 Juni 2016 — NAZIBULLAH Bin M. SALEH
203
  • Menyatakan Para anak RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN dan NITO RAMADHAN BIN MISYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 dalam surat dakwaan alternatif ketiga 2.