Ditemukan 2 data
74 — 12
Menyatakan Para anak RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN dan NITO RAMADHAN BIN MISYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri secara Bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 dalam surat dakwaan alternatif ketiga 2.
RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN NITO RAMADHAN BIN MISYADI
20 — 3
Menyatakan Para anak RISKI EKA PRASTYA BIN PARJIANTO, TEUKU ALFARIZI DELLAHOYA BIN TM. TARKUN dan NITO RAMADHAN BIN MISYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009 dalam surat dakwaan alternatif ketiga 2.