Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3288/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2418
  • masa iddah Penggugat sebesar Rp. 12.000.000,00 (Dua belas juta rupiah ) kepada Penggugat yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah Penggugat berupa uang sebesar Rp. 25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah ) kepada Penggugat yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan Biaya Pemeliharaan/Hadhanah anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama 1 Naura Arvia Dellianti