Ditemukan 1 data
22 — 11
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bahtiar bin Rahman) dengan Pemohon II (Delmadiani binti Adirman) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Maret 1996, di Jorong Salimpauang, Kenagarian Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, untuk