Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 897/Pdt.G/2021/PA.Pdlg
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Delusman T bin Salikun) terhadap Penggugat (Siti Aisah, S.Ag. binti H. Memed);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);