Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 44/Pid.Sus/2024/PN Srl
Tanggal 8 Juli 2024 —
Terdakwa:
ADE ILHAM BIN ALEX DELUXI
2421
  • Alex Deluxi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    ADE ILHAM BIN ALEX DELUXI