Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN KALABAHI Nomor 103/Pid.B/2022/PN Klb
Tanggal 27 Januari 2023 — MH
2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
Terdakwa:
TOMINU DEMANGKAY alias TOMI
5912
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tominu Demangkay Alias Tomi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhansebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tominu Demangkay Alias Tomi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan masa penangkapan dan/ atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    MH
    2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
    Terdakwa:
    TOMINU DEMANGKAY alias TOMI