Ditemukan 1 data
2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
Terdakwa:
TOMINU DEMANGKAY alias TOMI
59 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tominu Demangkay Alias Tomi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhansebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Tominu Demangkay Alias Tomi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan/ atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
MH
2.MATIUS SUPIT ANTONIO, SH
Terdakwa:
TOMINU DEMANGKAY alias TOMI