Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2022 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 19-04-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 107-K/PM.III-18/AD/XII/2022
Tanggal 27 Maret 2023 —
Terdakwa:
Bony Demsial Kakiay
1908
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Bony Demsial Kakiay, Letda Inf, 21060233161286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
    Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    3.

    Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu 2 (dua) lembar Daftar Absensi Harian Dodik Bela Negara a.n Terdakwa Letda Inf Bony Demsial Kakiay NRP. 21060233161286, Periode bulan September 2022 s.d. bulan Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kaurum Dodik Bela Negara a.n Kapten Inf Wisman Kadir NRP21980303441276.
    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).


    Terdakwa:
    Bony Demsial Kakiay
Register : 08-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 82-K/PMT.III/BDG/AD/V/2023
Tanggal 7 Juni 2023 —
Terbanding/Terdakwa : Bony Demsial Kakiay
7228

  • Terbanding/Terdakwa : Bony Demsial Kakiay