Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Bony Demsial Kakiay
190 — 8
Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Bony Demsial Kakiay, Letda Inf, 21060233161286, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Menetapkan barang bukti berupa surat yaitu 2 (dua) lembar Daftar Absensi Harian Dodik Bela Negara a.n Terdakwa Letda Inf Bony Demsial Kakiay NRP. 21060233161286, Periode bulan September 2022 s.d. bulan Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kaurum Dodik Bela Negara a.n Kapten Inf Wisman Kadir NRP21980303441276.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Terdakwa:
Bony Demsial Kakiay
Terbanding/Terdakwa : Bony Demsial Kakiay
72 — 28
Terbanding/Terdakwa : Bony Demsial Kakiay