Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2013 — Upload : 01-10-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 405/Pid.Sus/2013/PN.Blt
Tanggal 23 September 2013 — DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO
211
  • Menyatakan Terdakwa DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat; 2.
    DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO
    PUTUSANNomor 405 / Pid.Sus / 2013 / PN.BItDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai tersebut dibawah ini dalam perkara atas namaTerdakwa:Nama : DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO;Tempat lahir : Blitar;Umur/tanggal lahir : 17 tahun/04 Desember 1995;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : BTN Kenari Rt.01/05
    Menyatakan terdakwa DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO bersalahmelakukan tindak Pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan keeelakaan lalu lintas dengan korban lukaberat sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ No.22 tahun 2009;Halaman 1 dari 11, Putusan Nomor 405/Pid.Sus/2013/PN.BitMenjatuhican pidana terhadap terdakwa DENDITO ARDI WARDANA BinSANTOSO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan masapercobaan selama 1 (satu) tahun;Menjatuhkan pula pidana
    denda terhadap terdakwa DENDITO ARDIWARDAVA Bin SANTOSO sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)subsidair 2 (dua) bulan kurungan;Barang bukti berupa 1 (satu) buah sepeda motor Spin AG2179KQ dan 1(satu) lembar STNK sepeda motor Spin AG2179KQ dikembalikankepada terdakwa, 1 (satu) unit sepeda pancal dikembalikan kepada saksiSumariah ( korban );Menetapkan agar terpidana , jika temyata dipersalahkan dan dijatuhipidana, supaya terdakwa dibebani membayar biaya perlcara sebesarRp.1.000, (seriou Rupiah
    SUMARIAHdengan keluarga Terdakwa, dimana keluarga Terdakwa bertanggungjawab penuh atas pembiayaan di rumah sakit untuk biaya perawatanselama saksi korban berobat dan tali silaturokhim terjalin antarakeduanya sampai sekarang;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut diatasJaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kedepan persidangan dengansurat dakwaan yang disusun secara tunggal sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa DENDITO
    ARDIWARDANA Bin SANTOSO PERMADI, yang selama dipersidangan tidakdiketemukan hal hal yang dapat membebaskan Terdakwa dari tuntutanpidana;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Unsur mengemudikan kendaraan bermotor yang karema kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat;Menimbang, bahwa sesuai keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian dan pengakuan terdakwa, bahwa terdakwa DENDITO ARDIWARDANA Bin SANTOSO pada hari Rabu tanggal 13 Pebruari 2013 sekira jam15.30 Wib
Register : 25-07-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 405/PID.B/2013/PN.BLT
Tanggal 23 September 2013 — Jaksa Penuntut:
PURWANTO ,SH.MH
Terdakwa:
DENDITO ARDI WARDANA
6927
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DENDITO ARDI WARDANA Bin SANTOSO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak dijalani kecuali dalam waktu 10 (
    Jaksa Penuntut:
    PURWANTO ,SH.MH
    Terdakwa:
    DENDITO ARDI WARDANA