Ditemukan 1 data
LINDU AJI SAPUTRO, SH
Terdakwa:
TARYONO SUGIANTO Alias DENGGOL Bin KANDAR
22 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TARYONO SUGIANTO alias DENGGOL bin KANDAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut
- Menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa TARYONO SUGIANTO alias DENGGOL bin KANDAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah