Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN Penajam Nomor 97/Pid.Sus/2019/PN Pnj
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
AINUL FITRIAH, S.H.
Terdakwa:
ANDI TAHIR bin DEPASAU ANDI SOSONG
8556
    1. Menyatakan Terdakwa ANDI TAHIR Bin DEPASU ANDI SOSONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Menyatakan Terdakwa ANDI TAHIR Bin DEPASU ANDI SOSONG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Memaksa AnakMelakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana dalam DakwaanKesatu;2.