Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 108/Pdt.P/2021/PA.TBK
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
600
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Shella Sheisy Masinambon Binti Oldy) sebagai wali dari anak yang bernama Joke Derieel Bin Riduan, Laki-laki lahir tangal 12 Mei 2009 dan Roseshida Jelou Aprodythe Binti Riduan, Perempuan, Lahir tanggal 31 Juli 2011;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Register : 07-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 74/Pdt.P/2021/PA.TBK
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
360
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Riduan bin Jamil telah meninggal dunia pada tanggal 03 Juli 2020;
    3. Menetapkan ahli waris Riduan bin Jamil adalah:
      1. SHELLA SHEISY MASINAMBON BINTI OLDY ;
      2. JOKE DERIEEL BIN RIDUAN ;
      3. ROSESHIDA JELOU APRODYTHE BINTI RIDUAN
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 282.000.00 (dua ratus delapan