Ditemukan 2 data
60 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Shella Sheisy Masinambon Binti Oldy) sebagai wali dari anak yang bernama Joke Derieel Bin Riduan, Laki-laki lahir tangal 12 Mei 2009 dan Roseshida Jelou Aprodythe Binti Riduan, Perempuan, Lahir tanggal 31 Juli 2011;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
36 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Riduan bin Jamil telah meninggal dunia pada tanggal 03 Juli 2020;
- Menetapkan ahli waris Riduan bin Jamil adalah:
- SHELLA SHEISY MASINAMBON BINTI OLDY ;
- JOKE DERIEEL BIN RIDUAN ;
- ROSESHIDA JELOU APRODYTHE BINTI RIDUAN
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 282.000.00 (dua ratus delapan