Ditemukan 1 data
Deritania Laoli
45 — 4
DERITANIA LAOLI serta kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota gunungsitoli untuk memperbaiki Akta Lahir dan Kartu Keluarga;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
Deritania Laoli
PENETAPANNomor 242/Pdt.P/2019/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli.Setelah membaca Surat permohonan Pemohon (DERITANIA LAOLI)tertanggal 4 November 2019 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Gunungsitoli tanggal 6 November 2019 dibawah Register Nomor242/Pdt.P/2019/PN Gst yang menyatakan :1.Bahwa penulisan identitas seseorang dalam setiap dokumenmerupakan satu rangkaian keberadaan Identitas pribadi yang umumdan tentunya
DERITANIA LAOLI, dimana TempatLahir Pemohon tertulis HILIGODU;Bahwa selanjutnya di ljazah Sekolah Dasar (SD) No.DN05 Dd0132184, IJAZAH Sekolah Menengah Pertama No. DN05 DI1437181, ljazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) No.
DERITANIA LAOLI dan kepada PejabatPencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki Surat KartuKeluarga, Surat Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Lahir Pemohon.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohontelah datang menghadap sendiri, dan setelah surat permohonannya dibacakan, ataspertanyaan Hakim, Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan
Pd sebagaimana bukti P.3, dan Kartu TandaPenduduk NIK. 1204015407850003 atas nama Deritania Laoli sebagaimana buktiP.1 sehingga Pemohon mengajukan permohonan untuk merubah tempat lahir yangsemula Hiligodu menjadi Mazingo;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.5 berupa Kartu TandaPenduduk NIK. 1204015407850003 atas nama Deritania Laoli dan Kartu KeluargaNomor 1278010203180001 atas nama Kepala Keluarga Marthin Poniman Halawa, A.Ma.
DERITANIA LAOLI serta kepada PejabatPencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota gunungsitoli untuk memperbaiki Akta Lahir dan Kartu Keluarga;Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon sejumlah Rp1i66.000,00 (seratus enam puluh enam riburupiah);Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 11 November 2019, olehACHMADSYAH ADE MURY, S.H., M.H., Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli, dan telah diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada