Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 428/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 23 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Abdurrahman bin Idham Holik ) dengan Pemohon II ( Mahini binti Deriwasih ) yang telah dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 01 Oktober 1994 di Lingkungan Sayang Lauk, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor
    Diponegoro Gang Al Misbah,Lingkungan Sayang Lauk, RT.002 RW.134, KelurahanSayangsayang, Kecamatan Cakranegara, KotaMataram, sebagai Pemohon I.Mahini binti Deriwasih, lahir di Kopang, tanggal 28 Desember 1975 (umur43 tahun), agama Islam, pendidikan Tidak Sekolah,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di JalanP.
    Penetapan Nomor 428/Pdt.P/2018/PA.Mtr Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejakadalam usia 18 tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 19tahun pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II bernama Deriwasih dan saksisaksi nikah yaituRuslan dan Nurhesan, serta maskawin berupa uang sejumlah Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), tunai; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda atau sesusuan dan tidak ada
    Penetapan Nomor 428/Pdt.P/2018/PA.Mtrpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Deriwasih dan saksisaksi nikah yaitu Ruslan dan Nurhesan,serta maskawin berupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus riburupiah), tunai; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda atau sesusuan dan tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku; Bahwa setelah
    Penetapan Nomor 428/Pdt.P/2018/PA.MtrBahwa pada tanggal 01 Oktober 1994, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganSayang Lauk, Kelurahan Sayangsayang, Kecamatan Cakranegara, KotaMataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia18 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 19 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah wali nikah adalah ayah kandung PemohonIl bernama Deriwasih dan saksisaksi nikah yaitu Ruslan
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Abdurrahman bin IdhamHolik ) dengan Pemohon II (= Mahini binti Deriwasih ) yang telahdilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 01 Oktober 1994 diLingkungan Sayang Lauk, Kelurahan Sayangsayang, KecamatanCakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon dan Pemohon II;4. Membebankan kepada Pemohon!