Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN PADANG Nomor 264/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA, SH
Terdakwa:
GUSRI ARMEN Pgl ARMEN Bin IDRIS
4613
  • melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 372 KUHP ;
    2.Menghukum terdakwa GUSRI ARMEN Pgl ARMEN Bin IDRIS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3.Menyatakan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 08 Mei 2021 yang bertuliskan : BPKB unit mobil merk Toyotya jenis Avanza warna hitam, nomor rangka MHKM5EA3JKK133180, nomor mesin 1 NRF488463 dan nomor polisi BA 1518 FR atas nama Dernalis

    Dikembalikan kepada saksi Dernalis
    - 1 (satu) lembar Kartu Keluarga No. 1303101411180001 atas nama kepala keluarga Gusri Armen.
    - 1 (satu) buah SIM C atas nama Gusri Armen
    Dikembalikan kepada terdakwa
    - 1 (satu) lembar surat pernyataan kendaraan tanggal 10 April 2021
    Tetap terlampir dalam berkas perkara
    4.Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

Register : 21-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PA PADANG Nomor 0498/Pdt.P/2018/PA.Pdg
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
160
  • Menetapkan (mengitsbatkan) pernikahan Pemohon I (Dernalis bin Gersani) dengan Pemohon II (Yeni Kusuma Dewi binti Sarifudin) yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2009 di wilayah Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat;

    3. Memerintahkan kepada1. Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan peristiwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat;

    4.