Ditemukan 2 data
Eva Kartika Turnip, SH
Terdakwa:
Bakhtiyar Als Bakti
23 — 4
tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit blender merk Sijempol;
- 1 (satu) unit Hp merk Derucci
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit blender merk Sijempol; 1 (Satu) unit Hp merk Derucci:; 1 (Satu) buah tas sandang merk Charles n Keith warna putih; 1 (Satu) buah tas warna abuabu;Dikembalikan kepada korban Putri Mayang Sari;4.
dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan caracara sebagaiberikut : Bahwa telah terjadi pencurian pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021sekira pukul 01.00 WIB di rumah Saksi Putri Mayang Sari yang terletak diPerumahan Leonardo Dusun Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan AirPutin Kabupaten Batu Bara terhadap 16 (enam belas) buah tas sandang,1 (Satu) buah dompet, 1 (Satu) unit blender merk Sijempol, 1 (Satu) buahhair dryer merk Derucci
Sari lalu Terdakwa memanjat dari kamarrumah kosong dan tembus ke kamar mandi rumah Saksi Putri MayangSari dimana kondisi asbes kamar mandi Saksi Putri Mayang Sari dalamkeadaan tersebut lalu Terdakwa turun secara perlahan dan kemudianmemasuki rumah Saksi Putri Mayang Sari yang kemudian masukkedalam kamar rumah milik Saksi Putri Mayang Sari dan mengambilbarang barang berupa 7 (tujuh) buah tas sandang berbagai merk, 1(satu) buah dompet, 1 (satu) unit blender sijempol, 1 (Satu) buah hairdryer merk Derucci
;1 (Satu) buah tas sandang merk Charles dan Keith warna putih;1 (Satu) buah tas warna abuabu;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIBTerdakwa mengambil 7 (tujuh) buah tas sandang berbagai merk, 1 (Satu)buah dompet, 1 (satu) unit blender merk Sijempol, 1 (Satu) buah hairdrayer merk Derucci, 2 (dua) buah Hp merk Xiomi Redmi 5 dan Redmi 4,1 (satu) buah Hp merk
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit blender merk Sijempol; 1 (Satu) unit Hp merk Derucci; 1 (Satu) buah tas sandang merk Charles dan Keith warna putih; 1 (Satu) buah tas warna abuabu;Dikembalikan kepada Saksi Putri Mayang Sari;6.
42 — 13
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Derucci Anggarda Putra Bin Teguh Rochmanto) untuk menjatuhkan talak satu Raj'ie terhadap Termohon ( Wan Mira Angreni B.