Ditemukan 7 data
MERI
70 — 14
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Dervila Adinda Zahrani, sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2103-LU-20122016-0001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna pada tanggal 20 Desember 2016 menjadi
Aisyah Humaira Azzahra;
- Memerintahkan Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan tersebut, untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatatkan Perubahan Nama atas diri anak Pemohon dari nama Dervila Adinda Zahrani menjadi Aisyah Humaira Azzahra pada register yang disediakan untuk itu dan pada pinggir Kutipan
ANITA
62 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Dervila Adinda Zahrani, sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2103-LU-20122016-0001, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna pada tanggal 20 Desember 2016 menjadi Aisyah Humaira Azzahra;
- Memerintahkan Pemohon
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan tersebut, untuk mengirimkan Salinan Penetapan tersebut ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Natuna untuk mencatatkan Perubahan Nama atas diri anak Pemohon dari nama Dervila Adinda Zahrani menjadi Aisyah Humaira Azzahra pada register yang disediakan untuk itu dan pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2103-LU-20122016-0001;
- Membebankan biaya yang timbul dalam
25 — 20
- Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.5.000.000,-
- Mutah sejumlah Rp.10.000.000,-
- Nafkah Lampau sejumlah Rp.10.000,000,-
Yang dibayar dan diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Pulau Punjung;
- Menghukum Tergugat membayar nafkah anak atas nama :
- Dervila
1.000.000,- setiap bulannya dengan kenaikan setiap tahunnya adalah 10 % yang merupakan nafkah anak Tergugat (Fitra Bin Marjohan) atas nama :
- Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa :
- Dervila Rumi Malayeka Binti Fitra, Perempuan, Lahir pada tanggal 20 Maret 2018;
- Devika Arumi Lova Binti Fitra, Perempuan, Lahir pada tanggal 17 Februari 2021;
sampai anak anak tersebut dewasa dan mandiri pada usia 21 tahun dengan cara mengirimkan/mentransfer
8 — 3
Nomor :1207LU021220160010 atas nama Muhammad Daffa Pramana Irawan,anak dari Deni Novita Sari dengan Dedy Irawn), bukti tersebut telahmemenuhi syarat formil bukti Surat, karena dibuat oleh Pejabat yangberwenang dan telah diberi meterai secukupnya dan telah dinazagelenoleh pihak Kantor Pos Lubuk Pakan, dan telah pula dicocokkan denganaslinya di persidangan ternyata cocok, karenanya bukti tersebut dapatditerima:Menimbang, bahwa bukti P.3 (Fotokopi Akta Kelahiran Nomor :1207LT200720180063 atas nama Dervila
47 — 11
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Irdan Resdiawan bin Eman Sulaiman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Asriyana Paramitha binti Pranyoto Saleh);
- Menetapkan Hak hadhanah/pemeliharaan anakterhadap anak yang bernama Dervila Resdi Ramadhani, Perempuan, lahir di Ternate, 10
4 — 0
4. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama ; 1.DERVILA MAHREEN PRASETYA, Perempuan, lahir di Medan, 25 Desember 2019. (Umur 4 tahun 6 bulan) 2. DERVIRA NASHA RAZETA, Perempuan, lahir di Medan, 07 juli 2021, (umur 3 tahun)berada di bawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat Rekonvensi sampai dengan anak-anak tersebut dewasa, diluar biaya sandang, pendidikan dan kesehatan
5.
6 — 3
4. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama ; 1.DERVILA MAHREEN PRASETYA, Perempuan, lahir di Medan, 25 Desember 2019. (Umur 4 tahun 6 bulan) 2. DERVIRA NASHA RAZETA, Perempuan, lahir di Medan, 07 juli 2021, (umur 3 tahun)berada di bawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat Rekonvensi sampai dengan anak-anak tersebut dewasa, dengan tetap memberi akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dengan hukum, etika, dan kesusilaan.