Ditemukan 1 data
12 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Unik Desfitasari binti Priono untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Admono bin Ristoyo Bisam alias Ristoyo;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000.00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah)