Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Yogi Desianda Putra Alias Yogi Bin Slamet
64 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA Alias YOGI Bin SLAMET, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YOGI DESIANDA
Terdakwa:
Yogi Desianda Putra Alias Yogi Bin SlametMenyatakan Terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA als YOGI bin SLAMETbersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman dan tidak ada kaitannyadengan pekerjaan terdakwa serta tidak mempunyai jin dari pihak yangberwenang sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Pasal 112 Ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap nama Terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA alsYOGI bin SLAMET dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (Delapan RatusJuta Rupiah) Subsidair 6 (Enam) bulan penjara dengan perintah agar terdakwatetap berada dalam tahanan dikurangi selama terdakwa berada didalamtahanan yang telah dijalani;3.
PUTRA als YOGI bin SLAMETtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1)Undangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.ATAU,KEDUABahwa terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA als YOGI bin SLAMET, pada hariSenin tanggal 07 Oktober 2019 sekira jam 02.00 wib atau setidaktidaknya pada waktulain di bulan Oktober 2019 bertempat di Kampung Tanah Baru Rt. 09/04 Desa HarjaMekar Kec.
Setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap orang adalah orang sebagaimanusia atau badan hukum atau Korporasi yang dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatan yang dilakukan, In casu dalam perkara ini yang dimaksud dengan setiap orangadalah YOGI DESIANDA PUTRA Alias YOGI Bin SLAMET yang diajukan oleh PenuntutUmum sebagai terdakwa dalam persidangan, dimana baik saksisaksi maupun terdakwa telahmenerangkan bahwa baik identitas maupun orangnya, terdakwa adalah orang yang bernamaYOGI DESIANDA
Menyatakan terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA Alias YOGI Bin SLAMET, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YOGI DESIANDA PUTRA Alias YOGI BinSLAMET, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun;3. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) ;4.
34 — 14
., umur 9 tahun,agama Islam, pekerjaan Pelajar SD, tempat kediaman di PerumCijerah I Blok O 3 No.26 RT.03 RW.05 Kelurahan CijerahKecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon I;Regina Dila Desianda Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H., umur 20tahun, agama Islam, pekerjaan Mahasiswi, tempat kediaman diPerum Cijerah I Blok O 3 No.26 RT.03 RW.05 KelurahanCijerah Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung,selanjutnya disebut sebagai Pemohon IT;Dalam perkara ini dibantu/
Regina Dila Desianda Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H.;3.2. Adrian Ferdiansyah Adhitya Putra bin Adhyar Adhitya Putra, S.H.;3.3. Erieca Keisha Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H.;4. Bahwa Adhyar Adhitya Putra, S.H. bin Drs.
Soenardi telah meninggal duniapada tanggal 12 Agustus 2014 di Bandung karena sakit, meninggalkan seorangistri yaitu Jetty Mariaty binti Mamat Rochimat dan tiga orang anak yaitu ReginaDila Desianda Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H., AdrianFerdiansyah Adhitya Putra bin Adhyar Adhitya Putra, S.H., dan Erieca KeishaAdhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H., bahwa kedua orang tua AdhyarAdhitya Putra, S.H., telah meninggal terlebih dulu;5.
Regina Dila Desianda Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H.(anak kandung perempuan);2.3. Adrian Ferdiansyah Adhitya Putra bin Adhyar Adhitya Putra, S.H.(anak kandung lakilaki);2.4. Erieca Keisha Adhitya Putri binti Adhyar Adhitya Putra, S.H. (anakkandung perempuan);3. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;Atau jika Ketua Pengadilan Agama Kola Bandung cq.