Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN KOTOBARU Nomor 36/Pid.B/2021/PN Kbr
Tanggal 15 April 2021 — Penuntut Umum:
DILA DASRIL, S.H., M.H.
Terdakwa:
Yongki Libarto Panggilan Yongki
13231
  • tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna merah tanpa menggunakan Plat Nomor Polisi dengan nomor rangka MH3SE88G0JJ094667 dan nomor mesin E3R2E-1998089;
    • 1 (satu) buah kunci kontak;

    Dikembalikan kepada Saksi Desnatul