Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 54/Pid.B/2020/PN Kka
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
1.ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE
2.ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSI
3.ARDI RAHIM Alias JONI Bin Alm ABD. RAHIM
6120
  • Arsyad alias Arsyad Bin Desore, Terdakwa II. Alimuddin alias Muis Bin Musi dan Terdakwa III. Ardi Rahim alias Joni Bin almarhum Abd.
    Penuntut Umum:
    FEDI ARIF RAKHMAN, SH
    Terdakwa:
    1.ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE
    2.ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSI
    3.ARDI RAHIM Alias JONI Bin Alm ABD. RAHIM
    PUTUSANNomor 54/Pid.B/2020/PN.KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kolaka yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap: Arsyad alias Arsyad Bin Desore;Tempat lahir : Maros;Umur/tanggal lahir : 33 tahun/10 Mei 1986;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Watuliandu KecamatanKolaka Kabupaten Kolaka;Agama :
    Arsyad alias Arsyad Bin Desore, Terdakwa Il.Alimuddin alias Muis Bin Musi dan Terdakwa Ill. Ardi Rahim alias Joni Bin(Alm) Abd. Rahim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana menggunakan kesempatan main judi Sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua..
    Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP.AtauKe Dua:Bahwa terdakwa ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSI, bersamasamadengan terdakwa Il ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE, terdakwa III ARDIRAHIM Alias JONI Bin Alm. ABD.
    Arsyadalias Arsyad Bin Desore, Terdakwa Il. Alimuddin alias Muis Bin Musi danTerdakwa Ill. Ardi Rahim alias Joni Bin almarhum Abd. Rahim, yang setelahditanyakan identitasnya ternyata bersesuaian dengan identitasnya dalam suratdakwaan Jaksa penuntut Umum. Selain itu menurut penilaian dan pengamatanmajelis Hakim para terdakwa adalah orang yang cakap dan dapat bertanggungjawab menurut hukum.
    Arsyad alias Arsyad Bin Desore,Terdakwa II. Alimuddin alias Muis Bin Musi dan Terdakwa Ill. Ardi Rahim aliasJoni Bin almarhum Abd.
Register : 02-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 53/Pid.B/2020/PN Kka
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
1.RIDWAN Alias RIDO Bin ABD. RAHMAN
2.SUDIRMAN Alias AMMANG Bin NURDIN
3.HENDRIS Bin NASIR
6011
  • puluh lima ribu rupiah) terdiri dari : 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000 9lima ribu rupiah);
  • Uang tunai Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) terdiri dari :- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 5.000(lima ribu rupiah);
  • 2 (dua) bungkus kartu domino dengan jumlah keseluruhan 56 (lima puluh enam) lembar;

Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa arsyad alias arsyad bin desore

Uang Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) terdiri dari 5 (lima) lembaruang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 53/Pid.B/2020/PN.Kka 2 (dua) buah kartu domino dengan keseluruhan 56 (lima puluh enam)lembar kartu domino.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Arsyad alias ArsyadBin Desore, dkk.4.
RAHMAN, bersamasama dengan terdakwa II SUDIRMAN Alias AMMANG Bin NURDIN, terdakwa IIIHENDRIS Bin NURDIN, ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSI (Penuntutanterpisah), ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE (Penuntutan terpisah), danARDI RAHIM Alias JONI Bin Alm. ABD.
RAHMAN,bersamasama dengan terdakwa II SUDIRMAN Alias AMMANG Bin NURDIN,terdakwa Ill HENDRIS Bin NURDIN, ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSI(Penuntutan terpisah), ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE (Penuntutanterpisah), dan ARDI RAHIM Alias JONI Bin Alm. ABD.
RAHMAN,bersamasama dengan terdakwa II SUDIRMAN Alias AMMANG Bin NURDIN,terdakwa Ill HENDRIS Bin NURDIN, ALIMUDDIN Alias MUIS Bin MUSIHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 53/Pid.B/2020/PN.Kka(Penuntutan terpisah), ARSYAD Alias ARSYAD Bin DESORE (Penuntutanterpisah), dan ARDI RAHIM Alias JONI Bin Alm. ABD.