Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 33/PID.B/2013/PN SBG
Tanggal 5 Februari 2013 — RAHMAT INANTA NASUTION.
2512
  • setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalamwilayah Hukum Pengadilan Negeri Sibolga membeli, menyewa, menukar, menerimagadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan,menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatubenda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan** perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2012 sekira pukul 07.30 wibSamuel Desprada
    Sibolga Utara, Kota Sibolga, tepatnyaditeras rumah terdakwa dan mengambil (satu) unit sepeda motor merk Honda jenisMega Pro BK 6834 LI dan Nomor Mesin KC12E1204243 serta Nomor rangkaMH1KC12169K204972 milik abangnya yang bernama Palindungan Hutagalung,selanjutnya Samuel Desprada Hutagalung membawa sepeda motor tersebut ke PadangSidempuan untuk dijual namun sepeda motor tersebut tidak laku dan pada hari Rabutanggal 21 Nopember 2012 sekira pukul 06.00 wib Samuel Desprada Hutagalungberangkat dari Padang
    Padang Lawas Samuel Desprada Hutagalung bertemu dengan terdakwa RahmatInanta Nasution lalu Samuel Desprada Hutagalung menawarkan sepeda motor tersebutkepada terdakwa, selanjutnya terdakwa membawa sepeda motor tersebut danmenjualkannya kepada Cok Yan (DPO) dengan harga Rp. 2.650.000, (dua juta enamratus lima puluh ribu rupiah) kemudian terdakwa menjumpai Samuel DespradaHutagalung dan memberikan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dan terdakwa mendapat
    Hutagalung, kemudian diamenyuruh terdakwa menjual sepeda motor tersebut dan terdakwaberhasil menjualnya kepada orang lain yang tidak terdakwaketahui identitasnya seharga Rp. 2.650.000, (dua juta enamratus lima puluh ribu rupiah) dan terdakwa diberikan upah karenatelah berhasil menjual sepeda motor tersebut sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah), pada hari Senintanggal 26 Nopember 2012 Petugas Kepolisian Resor Sibolgaberhasil menangkap Samuel Desprada Hutagalung dan atasinformasi
    dari Samuel Desprada Hutagalung jugalah terdakwaberhasil ditangkap.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa menjual sepeda motortersebut karena ingin mendapatkan keuntungan dari hasilpenjualan sepeda motor tersebut.e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum.e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi.Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang telah didengarketerangannya dengan bersumpah di persidangan, keterangan terdakwa, barang buktisebagaimana tersebut di atas apabila