Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 51/PID/2021/PT MKS
Tanggal 17 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ARLAN Diwakili Oleh : UNTUNG AMIR,SH.,MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IRMANSYAH ASFARI, SH.
8246
  • Pasara Inti Sorowako;

Dikembalikan kepada Saksi Despriansa;

  • 1(satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk;
  • 1(satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan);
  • 3(tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT Vale Indonesia Tbk;

Dikembalikan kepada M. Arifandi;

  • 1(satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PT Vale Indonesia Tbk. dengan PT.
    tembaga yang dikirimkan diperoleh terdakwa ARLAN dari PT.VALE Indonesia Tbk dan semuanya adalah scrap tembaga kabel dan masihterbungkus kulit bukan scrap tembaga non kabel (tembaga murni) sebagaimana Halaman 3 dari 34 Putusan Nomor: 51/PID.SUS/2021/PT MKSyang telah disepakati dan terdakwa ARLAN belum mengirimkan sisa tembagasebanyak 7,375 (tujuh koma tiga tujuh lima) Ton kepada korban AWARA dansetelah dilakukan pemisahan terhadap 92,625 (Sembialn puluh dua koma enamdua lima) Ton scrap tembaga oleh DESPRIANSA
    puluh sembilan koma sembilan satu nol) Ton= Bahwa scrap tembaga yang dikirimkan diperoleh terdakwa ARLAN dari PT.VALE Indonesia Tbk dan semuanya adalah scrap tembaga kabel dan masihterbungkus kulit bukan scrap tembaga non kabel (tembaga murni) sebagaimanayang telah disepakati dan terdakwa ARLAN belum mengirimkan sisa tembagasebanyak 7,375 (tujun koma tiga tujuh lima) Ton kepada korban AWARA dansetelah dilakukan pemisahan terhadap 92,625 (sembialn puluh dua koma enamdua lima) Ton scrap tembaga oleh DESPRIANSA
    Pasara Inti Sorowako;Dikembalikan kepada Saksi Despriansa; Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor: 51/PID.SUS/2021/PT MKS 1(satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk; 1(satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan); 3 (tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT ValeIndonesia Tbk;Dikembalikan kepada M. Arifandi; 1 (satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PTVale Indonesia Tok. dengan PT.
    Pasara Inti Sorowako;Dikembalikan kepada Saksi Despriansa; 1(satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk; 1(satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan); 3 (tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT ValeIndonesia Tbk;Dikembalikan kepada M. Arifandi; 1 (Satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PTVale Indonesia Tok. dengan PT.
    Pasara Inti Sorowako;Dikembalikan kepada Saksi Despriansa;1(satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk;1(satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan);3(tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT ValeIndonesia Tbk;Dikembalikan kepada M. Arifandi;1(satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PTVale Indonesia Tbk. dengan PT.
Register : 02-10-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MALILI Nomor 117/Pid.B/2020/PN Mll
Tanggal 23 Desember 2020 — Penuntut Umum:
IRMANSYAH ASFARI, SH.
Terdakwa:
ARLAN
19788
  • Pasara Inti Sorowako;

Dikembalikan kepada Saksi Despriansa;

  • 1 (satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk;
  • 1 (satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan);
  • 3 (tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT Vale Indonesia Tbk;

Dikembalikan kepada M. Arifandi;

  • 1 (satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PT Vale Indonesia Tbk. dengan PT.
    rekaptembaga yang diterima oleh PT Mahes Jaya Steel tanggal 16 Februari2020;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AWARA 1 (satu) lembar asli Berita Acara Penerimaan Barang PT Mahes JayaStell 006/MJSBA/IX/2019, tanggal 04 September 2019; 1 (satu) lembar Asli Berita Acara 005/MJSBA/IX/2019, tanggal 04September 2019 perihal pemisahan kabel tembaga oleh kepala GudangPT Mahes Jaya Steel 3 (tiga) Buah sample scrap tembaga kabel yang diterima oleh PTMahes Jaya Steel dari PT Pasara Inti Sorowako;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DESPRIANSA
    Ketika barang sampai di gudang,Saksi mendapat laporan dari Despriansa bahwa yang dikirim adalahscrab tembaga berupa kabel tembaga yang setelah dikupas, diperolehsebanyak 53,723 (lima puluh tiga koma tujuh ratus dua puluh tiga) tontembaga murni dan sebanyak 38,902 (tiga puluh delapan koma sembilanratus dua) ton sampah, dengan demikian jika dikonversi, terdakwa selakuDirektur PT.
    Saksi Despriansa dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa kejadian sekitar bulan Juni 2019 di Sorowako, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa jabatan Saksi di PT. Mahes Jaya Steel adalah Koordinator yangmempunyai tugas dan tanggung jawab menerima barang masuk danmengatur barang keluar di PT. Mahes Jaya Steel serta melakukanpengawasan terhadap karyawan gudang dimana Awara adalahDirekturnya; Bahwa awalnya PT. Mahes Jaya Steel menerima kiriman scrab tembagadari PT.
    Pasara Inti Sorowako;yang telah disita dari Saksi Despriansa, maka dikembalikan kepada SaksiDespriansa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk; 1 (satu) buah Scrap Potongan Tembaga / Non Kabel (Lempengan); 3 (tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT ValeIndonesia Tbk;yang telah disita dari Saksi M.
    Pasara Inti Sorowako;Dikembalikan kepada Saksi Despriansa; 1 (satu) buah sample scrap tembaga kabel dari PT. Vale Indonesia Tbk; 1 (satu) buah Scrap Potongan Tembaga/ Non Kabel (Lempengan); 3 (tiga) lembar asli Form Penimbangan scrap metal tahun milik PT ValeIndonesia Tbk;Dikembalikan kepada M. Arifandi; 1 (satu) Foto Copy Examplar Dokumen Kontrak No.4600054701 antara PTVale Indonesia Tbk. dengan PT.