Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 360/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 16 Juni 2015 — Pidana - DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIAS KEDES
261
  • Menyatakan Terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIAS KEDES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIAS KEDES oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    Pidana- DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIAS KEDES
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana yangbersidang di Kota Pinang dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DESPRIYANDI HARAHAP ALIASDEDES ALIAS KADESTempat Lahir : Bagan SiapiapiUmut/ Tanggal Lahir : 28 Tahun/ 27 Desember 1986Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Labuhan Baru Kel.
    ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar dan memperhatikan keterangan Saksisaksi, keteranganTerdakwa serta buktibukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar Pembacaan Surat Tuntutan (Requisitoir) dari Jaksa PenuntutUmum hari Selasa tertanggal 16 Juni 2015 No.Reg.Perk.PDM75/RP.RAP/05/2015,yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapatyang mengadili perkara ini untuk memberikan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa DESPRIYANDI
    WISU INDO JAYAuntuk dimiliki dan dikuasai hingga dapat dijual kepada orang lain guna mendapatkanuang.Perbuatan terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP Als DEDES Als KEDESsebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 363 Ayat (1) Ke4 dan ke5KUHPidana.SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP Als DEDES Als KEDESpada hari Minggu tanggal 25 Januari 2015 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaktidaknyapada waktu lain dibulan Januari 2015, bertempat di areal kebun PT. Wisu Indo JayaDsn. Sitiotio Ds.
    WISU INDO JAYA untuk dimiliki dan dikuasai hingga dapat dijualkepada orang lain guna mendapatkan uang.Perbuatan terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP Als DEDES Als KEDESsebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 362 KUHPidana.
    Wisu Indo Jaya ;Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan Terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP ALIAS DEDES ALIASKEDES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Primair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DESPRIYANDI HARAHAP ALIASDEDES ALIAS KEDES oleh karena itu dengan
Register : 30-07-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
EKO BUDISUSANTO, SH
Terdakwa:
Drs. SYAFARUDIN S Alias UDIN Bin MUHAMMAD SALEH
15832
  • Lantai Kursi, sandaran, tempat penyimpanan terbuat dari papantebal 17 cm yang telah diketam dengan halus Finishing meja menggunakan cat vernis dan sejenisnya.Bahwa pada tanggal 3 Desember 2014 dilakukan pemeriksaan barang olehPanitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang dilakukan oleh saksiNURSYAWAL, saksi SUHERI BASTIAN dan saksi DESPRIYANDI terhadappekerjaan meja kursi belajar siswa SMAS/SMKS.
    Kubu Raya selaku Ketua; SUHERI BASTIAN Staf pada bagian Paud Dinas Pendidikan Kab.Kubu Raya selaku Sekretaris; DESPRIYANDI Staf pada bagian Paud Dinas Pendidikan Kab.Kubu Raya selaku Anggota. Benar saksi menerangkan saksi sendiri (SYARIF MUHAMMADFIRDAUS, S.Pd, M.PD) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK).
    DESPRIYANDI selaku Anggota.halaman 56 dari 142 hal putusan Nomor 15/Pid.Sus.
    Saksi sendiri DESPRIYANDI,S.HUT sel;aku Anggota.Benar saksi menerangkan selaku penyedia barang/jasa pengadaan mejakursi belajar siswa SMKS/SMAS pada dinas pendidikan Kab.Kubu RayaTA.2014 adalah CV.
    TPK/2019/PN Ptkbelajar siswa SMKS/SMAS pada Dinas Pendidikan Kab.Kubu RayaTA.2014 tersebut.Bahwa yang membuat berita Acara tersebut adalah NURSYAWAL,SEselaku PPHP selanjutnya DESPRIYANDI selaku anggota dan saksisendiri selaku anggota PPHP diminta oleh NURSYAWAL,SE untukmenandatangani kedua berita acara tersebut meskipun pada saat itukami tidak ikut serta melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan.Bahwa pada saat itu sekretaris PPHP dan DESPRIYANDI selakuanggota PPHP mau membubuhkan tanda tangannya pada