Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA NGANJUK Nomor 168/Pdt.G/2021/PA.NGJ
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mutah berupa uang kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah selama iddah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpesi atas nama Dessere