Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 641/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 20 September 2022 —
Terdakwa:
Robby Desyadi
2510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROBBY DESYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROBBY DESYADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.107.500.000,00 (satu miliar seratus tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP OPPO milik ROBBY DESYADI.

      Terdakwa:
      Robby Desyadi
Register : 22-08-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 133/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Dian Fatmawati SH
Terdakwa:
Okta Korpika, SH Bin Hasan Ismail
11321
  • Desyadi, S.H., M.H. (kepala BPKAD kab. Lampung Utara) ;4. Frengki (ketua Tim BPK Kab. Lampung Utara) ;5. Mankodri ( Inspektur Kab. Lampung Utara ).Bahwa setelan rapat selesai kKemudian kemudian Sdr. Frengki keluarruangan, tak lama kemudian Sdr. Hi.
    Desyadi, SH,. MH (kepala BPKAD kab.Lampung Utara, Mankodri ( Inspektur Kab. Lampung Utara ), serta Sdr.Hendri, S.H., M.M. selaku kabag Hukum setda Kab. Lampung Utara ;Bahwa setelah saksi mendengar Suara tersebut saksi langsung keluarruangan menuju ruang Staf saksi, kebetulan saat itu pintu dalam keadaantertutup namun tidak tertutup rapat ;Bahwa saat saksi keluar ruangan saksi tidak mengetahui apakah saat itudiikuti Sdr.
    Desyadi, S.H., M.H. (Sekda Kab.Lampung Utara Hi. Sofyan, S.P., M.M. beserta Sdr. Hendri, S.H., M.M.selaku kabag Hukum Setda Kab. Lampung Utara ; Bahwa setelah kami mendengar suara tersebut kemudian saksi beranjakbangun untuk berusaha keluar, namun saat itu Pak Sekda yang keluarduluan, namun saksi Desyadi dan Hendri belum sempat keluar ruanganbaru sebatas pintu dan meligat Sdr. Hi Syahbudin masuk keruanganSekda Kab.
    Lampung Utara dan Desyadi selaku kepala BPKAD Kab. LampungUtara ;Bahwa setelah Sdr. Sofyan selaku sekda Kab. Lampung Utara tersebutkeluar dari runagan ianya berkata ada apa ini, udah lagi bubar lagisambil menarik Syahbudin masuk keruangan, dan mempersilahkandiantara kami masuk keruanganya, sedangkan Desyadi hanya diam sajadan mengiring mengikuti masuk kedalam Ruangan sekda kab. LampungUtara ;Bahwa saat itu yang masuk keruangan sekda Kab. Lampung Utara untukmenemui Sdr. Hi. Syahbudin adalah Sdr.
    Syahbudin ke pintu ;Halaman 26 dari 45 Putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN KbuBahwa saat saksi mendengarkan perkataan tersebut membuat saksiemosi sehingga saksi melampiaskanya dengan mengatakan, Anjing babikamu, emang ini tangung jawab siapa sehingga saat itu saksi dipeluk olehanggota selaku pengawal Desyadi ;Bahwa setelah kami melihat Sdr. Hi.
Register : 22-08-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 136/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Aditya Pratama Putra
Terdakwa:
Gundala Putra Bin Mahidin Nunyai Alm
9217
  • Desyadi, SH,. MH (kepala BPKAD kab. Lampung Utara ).4. Frengki (ketua Tim BPK Kab. Lampung Utara).5. Mankodri ( Inspektur Kab. Lampung Utara ).Halaman 12 dari 38 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN KbuSetelah rapat selesai Kemudian kemudian Sdr. Frengki keluar ruangan,tak lama kemudian Sdr. Hi.
    Desyadi, SH,. MH (kepala BPKAD kab.Lampung Utara, Mankodri ( Inspektur Kab. Lampung Utara ), serta Sdr.Hendri, SH,. MM selaku kabag Hukum setda Kab. Lampung Utara ;Halaman 14 dari 38 Putusan Nomor 136/Pid.B/2019/PN KbuBahwa setelah saksi mendengar Suara tersebut saksi langsung keluarruangan menuju ruang Staf saksi, kebetulan saat itu pintu dalam keadaantertutup namun tidak tertutup rapat ;Bahwa saat saksi keluar ruangan saksi tidak mengetahui apakah saat itudiikuti Sdr.
    Desyadi, Mankodri dan Hendri karna saksi tidakmemperhatikan dan fokus terhadap kejadian, saat itu situasi gaduh dansaksi melihat terjadi dorong dorongan antara Sdr. Okta Korvika selakuKontraktor /Pemborong terhadap Sdr. Hi. Syahbudin selaku kadis PUPemkab. Lampung Utara, tepatnya di posisi Depan Pintu Staf Saksi (KadisPU tepat di Posisi pintu sedangkan Okta Corvika berada didepannya) ;Adapun Posisi mereka saat itu ketiga orang tersebut berada di ruangtunggu/ Ruang Koridor, Sdr.
    Desyadi, SH,. MH (Sekda Kab.Lampung Utara Hi. Sofyan, SP. MM beserta Sdr. Hendri, SH,. MM selakukabag Hukum Setda Kab. Lampung Utara ;Bahwa setelah kami mendengar suara Tersebut kKemudian saksi beranjakbangun untuk berusaha keluar, namun saat itu Pak Sekda yang keluarduluan, namun saksi Desyadi dan Hendri belum sempat keluar ruanganbaru sebatas pintu dan meligat Sdr. HI Syahbudin masuk keruanganSekda kab.
    Lampung Utara ;Bahwa menurut sepengetahuan Terdakwa setelah saksi Sofyan selakusekda Kab.Lampung Utara tersebut keluar dari ruangan ianya berkata Ada apa ini, Udah lagi Bubar lagi sambil menarik Syahbudin masukkeruangan, dan mempersilahkan diantara kami masuk keruanganya,sedangkan saksi Desyadi hanya diam saja dan mengiring mengikutimasuk kedalam Ruangan sekda kab. Lampung Utara ;Bahwa saat itu yang masuk keruangan sekda Kab. Lampung Utara untukmenemui Sdr. Hi.
Register : 07-02-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BATAM Nomor 0197/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 2 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
320
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Irfan Desyadi Azis bin Azis Abdul Gani) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Indri Artanti binti Praptolo) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    4. Memerintahkan