Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA MALANG Nomor 314/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
250
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Muliono adalah wali adhal;
    3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu, Kota Batu, sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Devriska Wahyu Ramadhana binti Muliono) dengan calon suami Pemohon bernama Achmad Baizuny bin Moh.