Ditemukan 32156 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/TUN/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — I. RAJIMAN SANTARKO, SE., M.SI., II. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BLORA VS DRS. H. SUNOTO;
6343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepentingan Penggugat Dalam Perkara A quo;Bahwa Penggugat mempunyai kepentingan pengajuan gugatan pembatalanSurat Keputusan Tata Usaha Negara a quo dengan alasan hukum sebagaiberikut:(1)(2)Bahwa Penggugat telah diputuskan oleh Ketua Dewan PimpinanDaerah Partai Golongan Karya Kabupaten Blora (in casu HM.
    Kusnanto,S.H.) dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan KaryaKabupaten Blora (in casu Indardjo, S.Pd., SH.) berdasarkan Hasil RapatPengurus Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Blora yang diperluasdengan Ketuaketua dan Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan seKabupaten Blora tanggal 07 November 2015 untuk mengisi kekosonganAnggota DPRD Kabupaten Blora setelah HM.
    Kusnanto, S.H. secararesmi mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kabupaten Blora (VideSurat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/43 Tahun 2015tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua Dewan PerwakilanRakyat Kabupaten Blora Masa Keanggotaan Tahun 2014 2019) dandigantikan sesuai dengan Nomor Urut perolehan suara DaerahPemilihan Blora 1 (satu) dari Partai Golkar urutan perolehan setelahSupardi, S.H yaitu Drs. H.
    Sunoto (in casu Penggugat) Peringkat 3(tiga) suara sah dalam perkara a quo;Bahwa Penggugat diputuskan juga oleh Ketua Dewan Pimpinan DaerahPartai Golongan Karya Kabupaten Blora (in casu Drs. HM. YudhiSancoyo, MM) dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai GolonganHalaman 6 dari 34 halaman. Putusan Nomor 222 K/TUN/2017(3)Karya Kabupaten Blora (in casu HM.
    Bahwa perkara Nomor 4/PUUVII/2009 yang diputusMahkamah Konstitusi pada tanggal 24 Maret 2009 adalah menguji Pasal12 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 10Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah dan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004;Halaman 23 dari 34 halaman. Putusan Nomor 222 K/TUN/2017c.
Register : 05-07-2011 — Putus : 10-10-2011 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 214 K/TUN/2011
Tanggal 10 Oktober 2011 — DPD PARTAI AMANAT NASIONAL KAB. YAHUKIMO, 2. DPC PARTAI INDONESIA SEJAHTERA KAB. YAHUKIMO VS BUPATI YAHUKIMO, 2. GUB. PROP. PAPUA;
8632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Partai Golongan Karya DaerahPemilihan III, yang dikeluarkan oleh Tergugat I;2 Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 175 Tahun 2009, tanggal 14Desember 2009 Tentang Peresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Yahukimo periode 20092014 Lampiran I Nomor Urut 24Atas Nama HOSEA SOBOLIM, S.Th. Partai Golongan Karya DaerahPemilihan 2 (Dua) dan Nomor Urut 30 Atas Nama SEPTINUS PAHABOL,S.Ip.
    Partai Golongan Karya Dapil III;Memerintahkan Bupati Kabupaten Yahukimo untuk mencabut Surat BupatiKabupaten Yahukimo Nomor 171.2/117/2009 tanggal 14 Oktober 2009 PerihalUsulan Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenYahukimo Periode 20092014 Lampiran II Nomor Urut 24 atas nama HOSEASOBOLIM, S.Th. Partai Golongan Karya Dapil II dan Nomor Urut 30 atas namaSEPTINUS PAHABOL, S.Ip.
    Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan 3 (tiga);Memerintahkan Gubernur Provinsi Papua untuk mencabut Keputusan GubernurProvinsi Papua Nomor 175 Tahun 2009, tanggal 14 Desember 2009 tentangPeresmian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenYahukimo Periode 20092014 Lampiran I Nomor Urut 24 atas nama HOSEASOBOLIM, S.Th. Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan 2 (dua) dan NomorUrut 30 atas nama SEPTINUS PAHABOL, S.Ip.
    Putusan Nomor 214 K/TUN/20111616Memerintahkan Bupati Kabupaten Yahukimo untuk mencabut Surat BupatiKabupaten Yahukimo Nomor 171.2/117/2009 tanggal 14 Oktober 2009 PerihalUsulan Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenYahukimo Periode 20092014 khusus pada Lampiran II Nomor Urut 24 atasnama Hosea Sobolim, S.Th. Partai Golongan Karya Dapil II dan Nomor Urut 30atas nama Septinus Pahabol, S.IP.
    DEWAN PIMPINANDAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN YAHUKIMOdan 2. DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI INDONESIASEJAHTERA KABUPATEN YAHUKIMO tersebut ;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin tanggal 10 Oktober 2011 oleh Prof. Dr. Paulus E.
Register : 19-08-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 368 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — EVEREADY VS KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYATA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA;
5023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EVEREADY VS KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYATA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA;
    Kepentingan Penggugat;1.Bahwa Penggugat adalah Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Partai Gerindra untukmasa Jabatan Tahun 2014 2019 sesuai dengan Keputusan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 161.123602 Tahun 2014,Tertanggal 11 September 2014, Tentang Peresmian PengangkatanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara masaJabatan Tahun 2014 2019;Bahwa Penggugat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utaradi Komisi A, yang membidangi Bidang
    Partai Politiknya, sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan,Bahwa Pergantian Antar Waktu yang ditujukan kepada Penggugatdengan dasar Surat Tergugat yaitu SuratKetua Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 2422/18/SekrTertanggal 27 Oktober 2015 Perihal Pergantian Antar Waktu AnggotaDPRDSU dari Fraksi Gerindra, semestinya harus didasarkan padaKetentuan Pasal 135 ayat (1) Jo Pasal 136 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
    EVEREADY SITORUS, dimana surat ini merupakan dasarpermohonan Pergantian Antar Waktu terhadap Penggugat yangdiajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GerindraProvinsi Sumatera Utara kepada Ketua DPRD Provinsi SumateraUtara (i.c.
    mana surat tersebutditerbitkan untuk menindaklanjuti Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Partai Gerindra Nomor : 080131/A/DPPGERINDRA /2015 Tanggal31 Agustus 2015 Perihal PAW Anggota DPRD Provinsi SumateraUtara yang ditindak lanjuti Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai GERINDRA Sumatera Utara Nomor ST/10127/B/DPDGERINDRA SUMUT/2015 Tanggal 17 Oktober 2015 Perihal UsulanPAW Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi SumateraUtara atas nama Sdr.
    2015 Perihal UsulanPAW Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utaraatas nama EVEREADY SITORUS;Bahwa Penerbitan Surat Nomor 2422/18/Sekr tertanggal 27 Oktober2015 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utarauntuk menindak lanjuti Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PartaiGerindra) Nomor 080131/A/DPPGERINDRA/2015 Tanggal 31Agustus 2015 perihal PAW Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utarayang ditindak lanjuti surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PartaiGerindra Sumatera Utara Nomor
Register : 16-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/TUN/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — IRMANTO, S.Pd.,MM VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
17788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Masa Jabatan Tahun 20142019;Bahwa isi Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor: 161.155750 Tahun 2016, tanggal 26 Juli 2016 tentangPemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi JambiHalaman 1 dari 24 halaman Putusan Nomor 516 K/TUN/2017atas nama IRMANTO, S.Pd., M.M.
    516 K/TUN/2017yang benar sebagaimana ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Bahwa menurut ketentuan Pasal 356 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2014tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3)menentukan; Pemberhentian anggota DPRD provinsi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 355 ayat (1) huruf a dan huruf b serta pada ayat (2)huruf c, huruf e, huruf h, dan huruf i diusulkan oleh pimpinan partai politikkepada pimpinan
    PimpinanPusat;Bahwa penggantian antar waktu Anggota DPRD yang mendasaridikeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor: 161.155750 Tahun 2016, tanggal 26 Juli 2016 tentangPemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambiatas nama IRMANTO, S.Pd., M.M.
    ,sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi JambiMasa Jabatan Tahun 20142016;Dengan demikian Gubernur Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Jambi dan DPD Partai Demokrat tidak dapat diabaikankeberadaannya sebagai pihakpihak dalam penerbitan objek gugatan a quooleh Tergugat.
    Oleh karena itu sudah seharusnyalah Gubernur Jambi,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dan Ketua DPDPartai Demokrat dimasukkan sebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo;Halaman 10 dari 24 halaman Putusan Nomor 516 K/TUN/2017Berdasarkan uraian tersebut di atas, sekali lagi harus dinyatakan bahwagugatan Penggugat kurang pihak.
Register : 11-09-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 492 K/TUN/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA VS MUHAMMAD IRFAN SETITIT, SE;
7353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tentangPeradilan Tata Usaha Negara ;Bahwa Penggugat adalah anggota Komisi Pemilihan Umum KabupatenTolikara hasil pemilihan untuk periode 2013 2018 yang sah berdasarkanSurat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Papua Nomor: 145 / KPTS / KPU.Prov.030 / 2013 tertanggal 24 Oktober 2014 ;Bahwa sebelum Penggugat dilantik dan menjadi anggota Komisi PemilinanUmum Kabupaten Tolikara Penggugat oleh Kenius Heselo selaku LembagaHalaman 2 dari 14 halaman Putusan Nomor 492 K/TUN/2015Pemantau Kinerja KPU melaporkan Penggugat ke Dewan
Register : 07-03-2016 — Putus : 16-05-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 K/TUN/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — GUBERNUR JAYAPURA VS JAMILA YUSTINA KARUBABA., DKK DAN PETRUS HERMAN MANSARAI, DKK;
7226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Tergugatadalah Gubernur yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan;Selanjutnya Pasal 367 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2014tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahmenyatakan Keanggotaan DPRD Kabupaten/kota diresmikan denganKeputusan Gubernur.
    Putusan Nomor 106 K/TUN/2016(3), Pasal 214 ayat (3), Pasal 215 UndangUndang Nomor 8 Tahun2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,serta melanggar Pasal 41, Pasal 44, dan Pasal 45 Peraturan KPUNomor 29 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanKPU Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil PemilihanUmum, Perolehan Kursi, Calon Terpilin dan Penggantian CalonTerpilin dalam Pemilihnaan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat
    , Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten/Kota;E.
    Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 215 (a),Pasal 217 ayat 1 dan Pasal 220 ayat (1), dan Peraturan KPU Nomor29 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPUNomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemillihan Umum,Perolehan Kursi, Calon Terpilin dan Pengganti Calon Terpilin dalamPemilinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan PerwakilanDaerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Pasal 41ayat (1 dan 2) dan Pasal 50 ayat (1 dan 2)
    Selanjutnya ketentuan Pasal214 ayat (8) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, jo.
Register : 29-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/TUN/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — Ir. SIRWAN JAYA RAZAK, M.Si VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA;
11464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 367 K/TUN/2015Tentang Pembatalan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 telahmenetapkan bahwa membatalkan calon terpilin atas nama Ir.
    Karena itu objeksengketa a quo haruslah dibatalkan;Bahwa dalam Pasal 9 ayat 1 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011tentang Penyelenggara Pemilihan Umum ditegaskan bahwa tugas danwewenang KPU Provinsi dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah, meliputi:a. Menjabarkan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkanjadwal Pemilu di Provinsi;b.
    Membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikasipenghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi pesertaPemilu, Bawaslu Provinsi, dan KPU;Menerbitkan keputusan KPU Provinsi untuk mengesahkan hasil PemiluAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi danmengumumkannya;Mengumumkan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Terpilin sesuai dengan alokasi jumlah kursi setiap daerahpemilihan di provinsi yang bersangkutan dan membuat berita acaranya;.
    Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan hakhak Penggugat dalamkemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai Calon TerpilihAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka HasilPemilihan Umum Tahun 2014;5.
    Sultra.026/2014 tanggal 30 September 2014 tentangPembatalan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014. Denganmembatalkan Calon Terpilih Ir.
Register : 15-01-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 K/TUN/2016
Tanggal 21 April 2016 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI TENGGARA VS 1. HERMANSYAH PAGALA., 2. ASRAN LASAHARI, S.Pd;
5839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abd.Samad L kepada Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) Republik Indonesia perihal adanya dugaan PelanggaranKode Etik penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam PeraturanBersama Komisi Pemilihaan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum,dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu nomor 13 Tahun 2012,Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode EtikPenyelenggara Pemilu;.
    Bahwa atas dasar pengaduan tersebut, maka Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu (DKPP) memutus perkara a quo dengan putusanNomor: 305/DKPPPKEIII/2014 tanggal 9 Desember 2014 dandibacakan dalam sidang kode etik terouka untuk umum pada tanggal 12Desember 2014, dengan amar putusan dikutip sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pengadu untuk sebagian;Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan terhadap Teradu III atas namaSarmadan, Teradu IV atas nama Bislan, Teradu V atas namaMuhammad Azwar selaku anggota KPU
    Bahwa karena Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluRepublik Indonesia belum bersifat Final disebabkan harus di tindaklanjutisebagaimana huruf d pada amar putusan yang disebutkan pada point 6diatas, dan sesuai dengan ketentuna Pasal 112 Ayat (13) UU 15 Tahun2011 yang menyatakan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK,PPS, PPLN, KPPS. KPPSLN, Bawaslu, Bawaslu Provinsi,Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, PPL dan PPLN Wajibmelaksanakan Putusan DKPP.
    Putusan Nomor 13 K/TUN/201612.Bahwa alasan sehingga diterbitkannya Objek Sengketa a quo adalahSurat Keputusan No.26/Kpts/KPU Prov.026/Tahun 2014 tentangPemberhentian Tetap Anggota Komisi Pemilihan Umum KabupatenKonawe tertanggal 13 Desember 2014, sebagaimana tertuang padaPoint 3 Konsideran mengingat dalam Objek Sengketa;13.Bahwa diterbitkannya Objek Sengketa a quo adalah bentuk rangkaiantindak lanjut yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prosespemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara
    Kabupaten Konawe yang kehilangan haknya sebagaiakibat hukum (rechtsgevolgen) dari terbitnya Keputusan Komisi PemilinanUmum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 26/Kpts/KPU Prov.026/TAHUN2014 tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Pemilihaan UmumKabupaten Konawe, tanggal 138 Desember 2014 (bukan objek sengketadalam sengketa ini) (vide Bukti T2) sebagai keputusan yang dikeluarkanoleh Pemohon Kasasi/Tergugat/Pembanding yang sifatnya deklaratoir, yanghanya menyatakan apa yang telah diputuskan oleh Dewan
Register : 05-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/TUN/2015
Tanggal 25 Juni 2015 — KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROV. KEPULAUAN RIAU VS ACHMAD YANI, ST, SH;
6824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • petunjukpelaksanaan beberapa ketentuan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang diperkenankan oleh UndangUndangdan diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara yang berwenang, yangdaerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Tergugat;Bahwa setelah pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR,DPD,DPRD Provinsidan DPRD Kota Tahun 2014 di kota Batam muncul pengaduan atas dugaanpelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua dan anggota KPU kota Batamyang telah didaftarkan kepada Dewan
    Sehingga terbit surat keputusan KPU Provinsi KEPRI Nomor47/kpts/KPUProv031/Tahun 2014 tentang pemberhentian sementara anggotaKPU Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau atas nama Saudara AchmadYani,ST,SH yang ditandatangani oleh ketua KPU Provinsi Kepri pada tanggal 30April 2014;Bahwa pada tanggal 4 Juni 2014 telah dibacakan putusan Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia dengan Nomor putusan70/DKPPPKEIII/2014 dengan pokoknya memberikan sanksi Teguran KerasHalaman 3 dari 19 halaman
    jabatan seperti semula.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkaraini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalil sebagai berikut:1.Gugatan Penggugat salah objek gugatannyaGugatan Penggugat telah salah mengenai objek gugatannya, denganalasan karena terbitnya Surat Keputusan Komisi Pemilinan Umum ProvinsiKepulauan Riau Nomor : 93/Kpts/KPUProv031/Tahun 2014, tanggal 07Juli 2014 adalah tindak lanjut perintah dari Dewan
    KehormatanPenyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia berdasarkan PutusanNomor : 106/DKPPPKEIII/2014 Nomor : 121/DKPP PKEIII/2014 tanggal04 Juli 2014, oleh karena itu seharusnya Putusan dari Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia tersebut lah yangmenjadi objek sebenarnya, oleh karena itu gugatan Penggugat telah salahmengenai objek gugatanya sehingga sudah sepatutnya menurut hukumuntuk ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.Pengadilan Tata Usaha
    Ronni, S.Kom. yang diterbitkan/dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan KehormatanPenyelenggara Pemilu R.I., (DKPP) Nomor 106/DKPPPKE.III/2014, Nomor121/DKPPPKE.III/2014 tanggal 04 Juli 2014 yang pada diktum angka 2 dan5 putusannya antara lain berisi :(2). Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu II sdr. MulkanSiregar dan Teradu Ill sdr. Achmad Yani selaku anggota KPU KotaBatam yang ditujukan ;(5).
Register : 09-12-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 543 K/TUN/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — YULIANUS PALANGIRAN, SE VS I. GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR., II. MARJAKI;
6018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tertanggal 11 Oktober2013. tidak pernah dikeluarkan atau diterbitkan oleh Ketua Dewan PimpinanPusat Partai Kedaulatan maupun Ketua Dewan Pimpinan Daerah PartaiKedaulatan Provinsi Kalimantan Timur.
    Putusan Nomor 543/K/TUN/2014bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PartaiKedaulatan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan tahun2008;bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan, melalui suratkeputu Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan Nomor06/SK/DPP.PK/ DPC/V/2013; tentang Pengesahan PerubahanSusunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai KedaulatanKabupaten Kutai Timur Prov.
    Kaltim tanggal 12 Maret 2013;bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan, melalui suratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan Nomor06/SK/DPP.PK/ DPC/V/2013 tentang Pergantian Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai KedaulatanKabupaten Kutai Timur Prov.
    Kedaulatan tahun2008;bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan, melalui suratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan Nomor369.D/SK/DPP.PK/ DPC/IIV2013 tentang PengesahanPerubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang PartaiKedaulatan Kabupaten Kutai Timur Prov.
    Kaltim tanggal 12Maret 2013;bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedudukan, melalui suratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan Nomor06/SK/DPP.PK/ DPC/V/2013, tentang Pergantian Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai KedaulatanKabupaten Kutai Timur Prov.
Register : 02-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — DRS. H. ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG VS KPU PROV. SULAWESI SELATAN;
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 514K/TUN/2013.Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, jo. Peraturan KPUNomor 13 Tahun 2013 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2013,tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRDKabupaten/Kota, telah dipenuhi dengan baik dan memenuhi syarat ;Bahwa oleh karena selurun persyaratan administrasi sebagaimanadimaksud dalam ketentuan hukum pada point 2 di atas, telah dipenuhi olehDrs. H.
    Perwakilan Daerah, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah, Jo.
    Dan juga Penggugat belumcukup 5 tahun telah menjalani masa pemidanaan sehingga Penggugat sejakawal memang sudah tidak bersyarat ;Bahwa Tergugat dalam memutuskan status bakal calon anggota legislatifbagi Penggugat telah tidak memenuhi syarat, didasarkan atas selainPeraturan KPU No. 13 Tahun 2013 sebagai perubahan atas Peraturan KPUNo. 7 Tahun 2013, juga berdasarkan Pasal 51 huruf g UndangUndang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilihan unum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
    , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang menjadi dasaradalah ancaman pidananya, dan bukan putusan pidana dan lamanyapidana yang dijalani.
    Dengan demikian, nyata, jelas,dan konkrit, berwujud, tertentu dan dapat ditentukan.Bersifat IndividualBahwa Keputusan KPU Propinsi Sulawesi Selatan Nomor:107/Kpts/KPUProp025/VIl/2013 tentang Penetapan Daftar CalonTetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi SulawesiSelatan Tahun 2014 tanggal 22 Agustus 2013, jelas ditujukan kepadaDrs. H.
Register : 05-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452 K/TUN/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DARUL QUTNI, SE VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA SELATAN;
4111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan pelaksanaan pemberhentian dilakukan oleh DewanPimpinan Pusat, sedangkan keputusan pelaksanaan pemberhentiansementara dapat dilakukan oleh setiap Dewan Pimpinan Partaisetingkat di atas Dewan Pimpinan Partai yang bersangkutan;Artinya sangat jelas pada Pasal 8 ART PD tersebut di atas, bahwaPenggugat Tidak memenuhi persyaratan untuk diberhentikansebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3), karenatidak pernah diberikan sanksi oleh Keputusan Sidang DewanKehormatan, sehingga jelas
    Bahwa dengan diterbitkannya surat Nomor 006/DPC.PD/BA/II/2016,tanggal 4 Februari 2016, Oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin, juncto surat Nomor 003/A.1/PD/DPD/SS/II/2016, tanggal 5 Februari 2016, oleh Dewan PimpinanDaerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan, PerihalUsulan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu a.n.
    Darul Qutni, SE., kepada Sahiridi sesuai SK DPP PartaiDemokrat Nomor 44/SK/SK/DPP.PD/V/2016 tanggal 31 Mei 2016;Artinya Perbuatan Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah danDewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat sudah nyata dan sangat dzolimdalam melakukan tindakan pemecatan tanpa alasan yang jelas danpenyalahgunaan kewenangan, lebih parah lagi dengan menabrak semuaaturan hukum dan normanorma hukum yang berlaku, hal ini semakindiperparah lagi oleh tindakan Tergugat yang juga Meneruskan Proses
    Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan RakyatDaerah;Bahwa menurut Penggugat, DPP PD, DPD PD SumSel dan DPCBanyuasin telah melakukan perbuatan penyalahgunaan kewenangan,pemecatan tanpa alasan yang jelas, pelanggaran terhadap hak anggotaPartai Politik, sehingga Penggugat sangat keberatan atas keputusan partaipolitik yang menjadi objek sengketa perselisihan internal partai
    Sahiridi sebagai AnggotaDPRD Kabupaten Banyuasin Masa Jabatan Tahun 20142019, konsideranmenimbang huruf (c), sebagai berikut: bahwa Ketua DPC Partai DemokratKabupaten Banyuasin sesuai suratnya tanggal 13 Juli 2016 Nomor044/DPCPD/BA/VII/2016 perihal konfirmasi Proses Pergantian Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin yangmenindaklanjuti Putusan DPP Partai Demokrat Nomor 44/SK/DPP.PD/V/2016 bahwa Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Banyuasin
Register : 16-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556 K/TUN/2014
Tanggal 23 Februari 2015 — GUBERNUR BALI VS I WAYAN PUTRA TENAYA, SH;
4720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten KarangasemBali ;Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Tergugat di muka persidangan PengadilanTata Usaha Negara Denpasar pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah anggota Dewan
    disebabkan karenasuratsurat maupun peraturan peraturan yang menjadi dasar pertimbangandikeluarkannya Objek Sengketa sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagisebelum Objek Sengketa dikeluarkan oleh Tergugat ;5 Bahwa dengan diterbitkannya Objek Sengketa oleh Tergugat, sangat merugikanPenggugat, disamping itu juga secara hukum Tergugat telah mengabaikan hakPenggugat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karangasem maupun WargaNegara Indonesia yang telah memilih Penggugat sebagai wakilnya padaLembaga Dewan
    KabupatenKarangasem, maupun persidangan yang bersifat Pleno, maka sangat beralasan apabilaPenggugat mohon agar persidangan dalam perkara a quo dipercepat ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Denpasar agar memberikan putusan sebagai berikut:1Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2 Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor :2000 / 04A / HK / 2013 tanggal 7 Oktober 2013, Tentang PeresmianPemberhentian Antar Waktu ( PAW ) Anggota Dewan
    ;Memerintahkan kepada Tergugat agar mencabut Surat Keputusan Gubernur BaliNomor : 2000 / 04A / HK / 2013 tanggal 7 Oktober 2013 Tentang PeresmianPemberhentian Antar Waktu ( PAW ) Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Karangasem atas nama I Wayan Putra Tanaya, SH.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini ;Atau :5.
    Mohon putusan yang benar sesuai hukum dan keadilan (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Bahwa Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat, karenaKeputusan Tergugat Nomor : 2000/04A/HK/2013 tanggal 7 Oktober 2013tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Karangasem atas nama Penggugat, sama sekali tidakmerugikan kepentingan Penggugat sebab
Register : 02-09-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/TUN/2014
Tanggal 6 Nopember 2014 — GUBERNUR PROV. SULAWESI UTARA VS NICODEMUS BAWINTO, SE
4512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010,tentang Pedoman Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahtentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 103 ayatyang berbunyi : Pemberhentian Anggota DPRD sebagaimana dimaksudHalaman 2 dari 14 halaman Putusan Nomor 379 K/TUN/201 4dalam Pasal 102 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf c, hurufe dan huruf i diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada PimpinanDPRD Provinsi dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri bagiAnggota
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010,tentang Pedoman Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahtentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah penjelasan Pasal103 ayat (1) yang berbunyi: Yang dimaksud dengan "Pimpinan PartaiPolitik" adalah Pimpinan Partai Polifik di Provinsi untuk DPRD Provinsidan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten/Kota, sesuai denganrekomendasi/keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik yangbersangkutan;5.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Gubernur ProvinsiSulawesi Utara Nomor 77 Tahun 2013, tanggal 12 April 2013, tentangPeresmian Pemberhentian Saudara NICODEMUS BAWINTO SebagaiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan TalaudDan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Saudara NENDONGRAMLI MANGARO Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kepulauan Talaud;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurProvinsi Sulawesi Utara Nomor 77
    Tahun 2013, tanggal 12 April 2013,tentang Peresmian Pemberhentian Saudara NICODEMUS BAWINTOSebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten KepulauanTalaud Dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu SaudaraNENDONG RAMLI MANGARO Sebagai Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kepulauan Talaud;4.
    Bahwa Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Tergugat) Nomor 77Tahun 2013, tanggal 12 April 2013, tentang Peresmian PemberhentianHalaman 4 dari 14 halaman Putusan Nomor 379 K/TUN/201 4Saudara NICODEMUS BAWINTO sebagai Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dan PeresmianPengangkatan Pengganti Antar Waktu Saudara NENDONG RAMLIMANGARO Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kepulauan Talaud, telah didasarkan pada ketentuanperundangundangan yang berlaku
Register : 02-05-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — YULISMAN, SH VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA SELATAN;
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah danDewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 405 sub e, tentangPemberhentian Antar Waktu, yaitu harus diusulkan oleh partai politiknyasesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan danbertentangan dengan asas asas umum pemerintahan yang baik (AUPB)yaitu asas tidak cermat sebagaimana diatur dalam Pasal 53 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peratun;Halaman 4 dari 13 halaman.
    Bahwa mengingat dikeluarkannya surat tersebut salah satupertimbangannya adalah karena adanya surat dari Bupati Muba di manasurat Bupati itu. menindaklanjuti Surat Ketua KPU Muba yang harusmelaksanakan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)yang bersifat final.
    Putusan Nomor 204 K/TUN/2016Pelaksanaan dan tindak lanjut Keputusan Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 797/KPTS/II/2014 tentangPerubahan atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor490/KPTS/II/2014 tentang Peresmian Pemberhentian dan PeresmianPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MusiBanyuasin tertanggal 31 Desember 2014 Khusus atas nama Yulisman,S.H.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan olehTergugat berupa Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor797/KPTS/II/2014 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur SumateraSelatan Nomor 490/KPTS/II/2014 tentang Peresmian Pemberhentian danPeresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Musi Banyuasin tertanggal 31 Desember 2014 khusus atasnama Yulisman, S.H.;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Gubernur SumateraSelatan Nomor 797/KPTS/II/2014 tentang Perubahan atas KeputusanGubernur Sumatera Selatan Nomor 490/KPTS/II/2014 tentang PeresmianPemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tertanggal 31 Desember 2014khusus atas nama Yulisman, S.H.;4.
Putus : 26-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/TUN/2018
Tanggal 26 Nopember 2018 — STEVE OUSTEN LEONARDO RERE VS GUBERNUR SULAWESI TENGGARA
7531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 564 K/TUN/2018Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Penundaan Pelaksanaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanGubernur Sulawesi Tenggara Nomor 460 Tahun 2017, tentangPemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Kendari, tanggal 25 September 2017, sampai ada putusanpengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangdikeluarkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Gubernur SulawesiTenggara Nomor 460 Tahun 2017, tentang Pemberhentian Antar WaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, tanggal 25September 2017;3. Memerintahkan kepada Tergugat agar mencabut Surat KeputusanGubernur Sulawesi Tenggara Nomor 460 Tahun 2017, tentangPemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Kendari, tanggal 25 September 2017;4.
    ;Dengan Mengadili Sendiri:Dalam Penundaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanGubernur Sulawesi Tenggara Nomor 460 Tahun 2017, tentangPemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKota Kendari, tanggal 25 September 2017, sampai ada putusanpengadilan yang memperoleh kekuatan Hukum tetap (inkracht vangewijsde);Halaman 3 dari 7 halaman.
    TermohonKasasi telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal 20 Agustus2018 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa pemberhentian Penggugat sebagai anggota Dewan
    menerbitkannya objek sengketa a quo, diawallidari Hasil Rapat Pleno DPD Partai Amanan Nasional (PAN) Kota Kendaripada tanggal 12 Maret 2017, selanjutnya tanggal 14 Maret 2017 DPDPAN Kota Kendari mengusulkan pemberhentian dan Pengantar AntarWaktu atas nama Penggugat kepada Ketua DPW PAN SulawesiTenggara, pada tanggal 31 Juli 2017 dikirim surat dari DPP PAN kepadaKetua DPD PAN Kota Kendari terkait dengan persetujuan dan penarikanatas nama Penggugat (Terbanding) selanjutnya pada tanggal 16 Agustus2017 Dewan
Register : 11-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504 K/TUN/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — PIMPINAN FRAKSI PPP DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI (FPPP DPR-RI)., IV. PARA PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) DAN DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) dahulu disebut DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) YANG DIWAKILI PROVINSI ACEH., V. H. BOYAMIN., VI. PARA PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) DAN DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) dahulu disebut DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) YANG DIWAKILI PROVINSI JAMBI DAN H. MOHAMAD ARIS, SH;
14341443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PIMPINAN FRAKSI PPP DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI (FPPP DPR-RI)., IV. PARA PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) DAN DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) dahulu disebut DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) YANG DIWAKILI PROVINSI ACEH., V. H. BOYAMIN., VI. PARA PENGURUS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) DAN DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) dahulu disebut DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) YANG DIWAKILI PROVINSI JAMBI DAN H. MOHAMAD ARIS, SH;
    Suryadharma Ali, M.Si. adalah Ketua Umum PengurusHarian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan MasaBakti 2011 2016 sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RINomor : M.HH20.AH.11.01 tahun 2012 tentang Pengesahan PerubahanSusunan Personalia Dewan Pengurus Pusat Partai PersatuanPembangunan Masa Bakti 2011 2016;4.
    Suryadharma Ali, M.Si. selaku KetuaUmum Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan Masa Bakti 2011 2016;. Bahwa Muktamar VII Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan (DPP PPP) baru diadakan pada tanggal 30 Oktober2014 sampai 2 Nopember 2014 di Jakarta sebagai pelaksanaan PutusanMahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai PersatuanPembangunan Nomor : 49/PIP/MPDPP.PPP/2014, tanggal 11 Oktober2014;.
    Bima, Nusa TenggaraBarat, Pemecatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya,Kabupaten Situbondo, merubah Dewan Pimpinan Cabang menjadiDewan Pimpinan Daerah, merubah struktur Pimpinan Anak Cabangmenjadi Dewan Pimpinan Cabang, Merubah Susunan PengurusCabang dan Wilayah tanoa Muscab dan Muswil. Fakta hukum Sdr. Drs.H.M. Musyaffa Noer dan Norman Zein Nahdi, SE sebagai Ketua danSekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan PembangunanJawa Timur telah melakukan pemberhentian Sdr. H.
    Akhmad GojaliHarahap, M.Si. mengajukan gugatan a quo dengan mengakuaku quod non mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) danbukan mewakili Dewan Pimpinan Pusat/DPP PPP;Bahwa, padahal Organisasi kepemimpinan PPP itu terdiri atasorganisasi tingkat nasional dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat/DPPHalaman 64 dari 115 halaman.
    SuryadharmaAli, M.Si dan Akhmad Gojali Harahap yang masingmasingmengidentifikasikan diri sebagai Ketua Umum dan Wakil SekretarisJenderal Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat PPP;2.
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 19-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/TUN/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — H. SAYYID ABDAL NANANG AL-HASANI., DKK VS I. GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR., II. H. AGIL SUWARNO, SE.,M.Si., III. ARFAN., IV. RAHMADDI., V. BURHANUDDIN, BSC;
5421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka gugatan Para Penggugatterhadap keputusan a quo sudah sangat berdasar hukum dan tidakmelampaui batas pengajuan gugatan yang diatur dalam undangundangtentang peradilan tata usaha negara.Tentang Legal Standing Penggugat Dalam Mengajukan GugatanHalaman 6 dari 44 halaman Putusan Nomor 465 K/TUN/20151.Bahwa Para Penggugat adalah Calon Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur dari Partai masingmasing yangtercatat Calon Anggota Dewan Perwakilan
    Bahwa sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Kutai Timur, Para Penggugat kemudian telah mengikutiproses Pemilihan Umum sebagaimana mestinya dari awal hinggaditetapkannya perolehan suara khususnya pada Daerah Pemilihan 3Kabupaten Kutai Timur untuk Calon Anggota Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten Kutai Timur..
    PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota sebagaimanadiubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2014 tentang PerubahanPeraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penetapan HasilPemilihan Umum, Perolehan Kursi Calon Terpilin dan PenggantianCalon Terpilin Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota yangselanjutnya
    keseluruhan dari AnggotaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur hanyaditujukan kepada persoon tertentu.
Register : 03-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/TUN/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — GUBERNUR PROVINSI BALI VS I MADE SUGITA, S.SOS;
6013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 250 K/TUN/201715.Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Badung atas nama NI PUTU YUNITAOKTARINI;b.
    Perwakilan Daerah dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah (selanjutnya disebut UndangUndang Nomor 17 Tahun2014);Halaman 14 dari 28 halaman.
    PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,yang menyatakan:Dalam undangundang ini yang dimaksud dengan : Hari adalah hari kerjaketentuan tersebut juga diatur dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan PemerintahNomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan RakyatDaerah, yang menyatakan:Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: Hari adalah harikerjaBahwa dilingkungan Pemeritah Provinsi
    Bali hari kerjanya dimulai hari Seninsampai dengan hari Jumat, sedangkan hari Sabtu dan hari Minggu tidakmasuk/libur, bila dihubungkan dengan bukti T4, surat Dewan PimpinanCabang Partai PDI Perjuangan perihal usulan pemberhentian danpenggantian antar waktu yang ditujukan kepada Ketua Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Badung tanggal 12 April 2016; Kemudianberdasarkan bukti T3, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenBadung telah meneruskan usul pemberhentian dan penggantian antar waktuAnggota
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung periode20142019 atas nama Penggugat yang ditujukan kepada Gubernur BaliHalaman 25 dari 28 halaman.
Register : 27-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 395 K/TUN/2017
Tanggal 14 September 2017 — MULYONO, SH VS I. GUBERNUR SUMATERA SELATAN., II. HERMAN RUSUL YUNUS, SE.,M.Si;
6957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Objek Sengketa yang diterbitkan Tergugat melanggar PeraturanPemerintah No. 16 Tahun 2000 Tentang Pedoman PenyusunanPeraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UndangUndang Nomor 23 Tahun2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta UndangUndang Nomor 17Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah;V.
    Alasan Gugatan Bahwa Penggugat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawangdari Fraksi Partai Demokrat Periode 2014 2019, diangkat sebagaiAnggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Tahun 2014 2019berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan NO512/KPTS/II/2014 Tentang Peresmian Pemberhentian dan PeresmianPengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenEmpat Lawang, tertanggal 11 Agustus 2014; Bahwa Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mengadili sengketainternal anggota Partai Demokrat dan
    Herman Rusul Yunus, S.E, M.Si. sebagaiAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten EmpatLawang Periode 20142019 menggantikan Sdr.
    Mulyono, S.H.selaku anggota legislatif terpilin dari Partai Demokrat untukpengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Empat Lawang dari Daerah Pemilihan KabupatenEmpat Lawang 1;Memerintahkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untukmelaksanakan Putusan ini paling lambat 7 (Tujuh) hari kerjasetelah Putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetapsesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;Biaya perkara Rp.5.000.000.
    Putusan Nomor 395 K/TUN/2017 Bahwa Dewan Kehormatan dalam amar Putusan Mahkamah PartaiDemokrat No. 060/DPPPHPU/2014 tanggal 16 September 2016, telahmemutuskan Pemberhentian Anggota Partai Demokrat atas namaSdr. Mulyono, S.H. (Tergugat). Karena sesuai dengan AD/ART PartaiDemokrat sanksi pemberhentian tetap anggota hanya bisa dilakukanoleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk itu sanksi tersebuthanya bersifat rekomendasi putusan.