Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 1048/Pid.Sus/2016/PN.Tng.
Tanggal 22 Agustus 2017 — DEDE NUGRAHA Alias DEZONK Bin (Alm) ASRI
214
  • DEDE NUGRAHA Alias DEZONK Bin (Alm) ASRI
    PUTUSANNomor : 1048/Pid.Sus/2016/PN.Tng.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tangerang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DEDENUGRAHA Alias DEZONK Bin (Alm) ASRITempat lahir : Tangerang;Umur/tgl lahir : 23 tahun / 30 Desember 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Cirewed RT/RW. 002
    2017/PN.Tng tanggal 5Juni 2017 Tentang Penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana/requisitor Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerangyang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memutuskan sebagaiberikut :1.Menyatakan terdakwa DEDE NUGRAHA alias DEZONK
    bin (aim) ASRI, karena kedapatan memiliki, menyimpan,dang menguasai narkotik jenis ganja;Bahwa saksi menangkap terdakwa DEDE NUGRAHA alias DEZONK bin(aim) ASRI bersama dengan saksi WASID INDRA, saksi ADI DARMARAJAK BIN MULYADI, dan saksi ANDI ARIANTO BIN RAHMAT yangmerupakan anggota Polsek Curug;Bahwa di dalam kantong sweater sebelah kiri terdakwa kedapatanmemiliki, menguasai dan menyimpan 1 (satu) bungkus kertas berwarnacoklat berisikan narkotika jenis ganja.
    Bahwa saksi menangkap terdakwa DEDE NUGRAHA alias DEZONK bin(alm) ASRI bersama dengan saksi WASID INDRA, saksiABDURROCHMAN ISMAIL BIN ISMAIL, dan saksi ADI DARMA RAJAKBIN MULYADI yang merupakan anggota Polsek Curug; Bahwa di dalam kantong sweater sebelah kiri terdakwa kedapatanmemiliki, menguasai dan menyimpan 1 (satu) bungkus kertas berwarnacoklat berisikan narkotika jenis ganja.
    Menyatakan Terdakwa DEDE NUGRAHA alias DEZONK bin (alm) ASRItersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDE NUGRAHA alias DEZONK bin(alm) ASRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;Halaman 12 Putusan Nomor : 1048/Pid.Sus/2017/PN.Tng.3.