Ditemukan 2 data
Terbanding/Tergugat I : AGUS SANTOSO Diwakili Oleh : SUPARDIYONO, SH
Terbanding/Tergugat II : Mendagri, cq Gubernur Jawa Tengah, cq Walikota Magelang, cq Camat Magelang Utara, cq Kepala Kel. Potrobangsan
Terbanding/Tergugat III : PRIYO HARYATMOKO, S.H., NOTARIS Magelang
Terbanding/Tergugat IV : Menteri Pertanahan RI cq BPN RI cq Kakanwil BPN Jateng cq Kepala Kantor BPN Kota Magelang
Turut Terbanding/Penggugat II : ARGO WIDJONO
Turut Terbanding/Penggugat III : AGUS WIBOWO
127 — 62
sengketa dibeli oleh Tergugat ,sehingga Tergugat pemilik sah tanah dan bangunan beserta segala sesuatuyang berdiri dan atau didirikan diatasnya yang tercatat dalam SHMNo.856/Potrobangsan, S.U.S No.1828 tanggal 17 Desember 1982, seluas +280 m2, tercatat atas nama AGUS SANTOSO (Tergugat 1) terletak diKelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang,dengan batas batas :7 Utara: Jalan KampungHalaman 9 dari 36 halaman Putusan Nomor 482/Pdt/2020/PT SMG Barat: Jalan Kampung Selatan : Bok Gimo (dh.Harsono
Bahwa Penggugat Rekonvensi adalah pemilik sah tanah dan bangunanbeserta segala sesuatu yang berdiri dan atau didirikan diatasnya yangtercatat dalam SHM No.856/Potrobangsan S.U.S tanggal 17 Desember 1982No.1828 seluas + 280 m2, tercatat atas nama AGUS SANTOSO (PenggugatRekonvensi I) terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan MagelangUtara, Kota Magelang, dengan batas batas: Utara : JalanKampung Barat : Jalan Kampung Selatan: Bpk Gimo (dh.Harsono) Timur : Tan Subagyo P (dh.
terletak di Kelurahan Potrobangsan,Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, dengan batas batas:= Utara : Jalan Kampung Barat : Jalan Kampung Selatan : Bok Gimo (dh.Harsono) Timur : Tan Subagyo P (dh. Hardiwijaya)3.
Menyatakan Penggugat Rekonpensi I/ Tergugat Konpensi adalahpemilik sah tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri danatau didirikan diatasnya yang tercatat dalam SHM No.856/PotrobangsanSurat Ukur Sementara No.1828 tanggal 17 Desember 1982 seluas + 280 m2,tercatat atas nama AGUS SANTOSO (Penggugat Rekonpensi I/ TergugatKonpensi I) terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara,Kota Magelang, dengan batas batas: Utara: Jalan Kampung Barat : Jalan Kampung Selatan : Bok Gimo (dh.Harsono
1.NURYANI
2.ARGO WIDJONO
3.AGUS WIBOWO
Tergugat:
1.AGUS SANTOSO
2.Mendagri, cq Gubernur Jawa Tengah, cq Walikota Magelang, cq Camat Magelang Utara, cq Kepala Kel. Potrobangsan
3.PRIYO HARYATMOKO, S.H., NOTARIS Magelang
4.Menteri Pertanahan RI cq BPN RI cq Kakanwil BPN Jateng cq Kepala Kantor BPN Kota Magelang
212 — 82
dan bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri dan atau didirikan diatasnya yang tercatat dalam SHM No.856/Potrobangsan Surat Ukur Sementara No.1828 tanggal 17 Desember 1982 seluas 280 m2, tercatat atas nama AGUS SANTOSO (Penggugat Rekonpensi I/ Tergugat Konpensi I) terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, dengan batas batas:
- Utara : Jalan Kampung
- Barat : Jalan Kampung
- Selatan : Bpk Gimo (dh.Harsono
terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan MagelangUtara, Kota Magelang, dengan batas batas : Utara > JalanKampung Barat > JalanKampung Selatan : BpkGimo (dh.Harsono) Timur > TanSubagyo P (dh. Hardiwijaya)4.
Bahwa Penggugat Rekonvensi adalah pemilik sah tanah dan bangunanbeserta segala sesuatu yang berdiri dan atau didirikan diatasnya yang tercatatdalam SHM No.856/Potrobangsan S.U.S tanggal 17 Desember 1982 No.1828seluas + 280 m2, tercatat atas nama AGUS SANTOSO (PenggugatRekonvensi 1) terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan MagelangUtara, Kota Magelang, dengan batas batas: Utara : Jalan Kampung Barat : Jalan Kampung Selatan : Bok Gimo (dh.Harsono) Timur : Tan Subagyo P (dh.Hardiwijaya)Selanjutnya
terletak di Kelurahan Potrobangsan,Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, dengan batas batas: Utara : Jalan Kampung Barat : Jalan Kampung Selatan: Bok Gimo(dh.Harsono) Timur : Tan Subagyo P (dh.Hardiwijaya)3: Menyatakan perbuatanTergugat Rekonvensi I/Penggugat Konvensi yang telah menguasai danmenempati tanah dan bangunan obyek sengketa yaitu tanah dan bangunanSHM No.856/Potrobangsan, tanpa seijin dan sepengetahuan PenggugatRekonvensi I/Tergugat Konvensi merupakan perbuatan melawan hukum.4.
selanjutnya pada tanggal 10 November2011 tanah obyek sengketa dibeli oleh Tergugat I, sehingga Tergugat pemilik sahtanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri dan atau didirikandiatasnya yang tercatat dalam SHM No.856/Potrobangsan, S.U.S No.1828 tanggal17 Desember 1982, seluas + 280 m2, tercatat atas nama AGUS SANTOSO(Tergugat I) terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, KotaMagelang, dengan batas batas : Utara : JalanKampung Barat : JalanKampungF Selatan : BpkGimo (dh.Harsono
terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, KotaMagelang, dengan batas batas: Utara: Jalan Kampung Barat : Jalan Kampung Selatan: Bpk Gimo (dh.Harsono) Timur : Tan Subagyo P (dh.