Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MS IDI Nomor 125/Pdt.G/2023/MS.Idi
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
  • Dhafiratul, lahir tanggal 21 Juni 2015 diberikan kepada Penggugat selaku ibu kandungnya dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang terhadap anak-anak tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);