Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA BATAM Nomor 0554/Pdt.G/2016/PA.BTM
Tanggal 22 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • DHAITY AHMAD) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batua Ampar, Kota Batam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara