Ditemukan 3 data
1.I Made Swan Waryawan
2.Ni Komang Arining
21 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan demi hukum bahwa anak Ni Komang Arining yang Bernama Putu Adreena Anastasya Dhaneswari yang lahir pada tanggal 12 Juni 2019 merupakan sah anak I Made Swan Waryawan ;
- Memerintahkan Kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan penetapan dan pengakuan anak para pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Denpasar untuk di catat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan akta kelahiran atas nama anak I Made Swan Waryawan yang Bernama Putu Adreena Anastasya Dhaneswari.
RENNY LESTARI
9 — 4
WIKUSANYATA, R.A.Y KURNIA HASTATI, RIAS SEKARWAHYUNI, INDAH SRI PUSPASARIWERDI DHANESWARI, ANGGA PRAYOGA, REGIN RAHAJENG PARAMITA SARI, HARYO WASISTOADI, RAHAYU WIJAYA dan RATNA SRIWIJAYATI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
DARUPADI TAWANG PAMBAJENG
11 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang bernama ELISABET DHANESWARI SRIHERJATI WIBAKTI , lahir di Yogyakarta , 28 Oktober 2008 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 5720 / XI / 2008 yang masih dibawah