Ditemukan 5 data
12 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Susanto bin Darno Wiyoto) terhadap Penggugat (Emmy Dhaniyati binti Suratno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus
WA ITO
37 — 13
Nomor : 62/Pdt.P/2020/PN.Bau, Dengan ini mengajukanPermohonan Perubahan nama pemohon yang ada di Akta KelahiranAnak pemohon, dengan alasanalasan sebagai berikut pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Pemohonan sejak dilahirkan oleh kedua orang tuanyatelah diberi nama WA ITO atau biasa dipanggil dengan namaVIVIN.Halaman 1 dari 7 Penetapan No: 62/Pdt.P/2020/PN.Bau Bahwa kemudian Pemohon menikah dengan RUSLI dan dariperkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitubernama DHANIYATI
14 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ibnu bin Arsudin) terhadap Penggugat (Wahyu Dhaniyati binti Sumaryanto Hadi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas
86 — 49
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak saturoj'i terhadap Termohon (Fibrilika Dhaniyati Utomo Binti Sudiyo Utomo)di hadapan sidang Pengadilan Agama Badung;3.
12 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Ade Seswanto bin Carto) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Nova Selly Dhaniyati, S.Pd. binti Ujang Adhani) di depan persidangan Pengadilan Agama Kuningan;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Ade Seswanto bin Carto) untuk membayar kepada Penggugat
Rekonvensi (Nova Selly Dhaniyati, S.Pd. binti Ujang Adhani), terdiri dari :
- Nafkah iddah untuk selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Uang untuk mengganti mas kawin sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah madliyah terhutang sejumlah Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
dibayar