Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-11-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pid/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — DHARMADAS NARAYANAN
13260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    PUTUSANNomor 63 PK/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada pemeriksaan peninjauan kembali yangdimohonkan oleh Terpidana, telah memutus perkara Terpidana:Nama : DHARMADAS NARAYANAN;Tempat Lahir : Medan;Umur/Tanggal Lahir : 62 tahun/3 September 1952;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Cemara II Nomor 9, Lippo CikarangRT. 001/001, Cikarang Selatan, Bekasi;Agama > Hindu;Pekerjaan : Swasta;Terpidana
    Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN telah terbuktimelakukan tindak pidana menggunakan surat palsu kalau halmempergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian sesuai Pasal 263ayat (2) KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DHARMADAS NARAYANANdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Halaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 63 PK/Pid/2018Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel., tanggal 5 Februari 2015, yang amar selengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN tersebut di atas, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Tunggalmelanggar Pasal 263
    Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan surat palsu;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa segera ditahan;5.
    Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara padaseluruh tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Halaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 63 PK/Pid/2018Membaca Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 45/PK/PID/2017, tanggal 2 Agustus 2017, yang amarselengkapnya sebagai berikut:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana : DHARMADAS NARAYANAN tersebut;Menetapkan
Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1171/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 5 Februari 2015 — DHARMADAS NARAYANAN
16988
  • Menyatakan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan rumah segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
    DHARMADAS NARAYANAN
    Terdakwa Dharmadas Narayanan juga menyetujuipekerjaan General Manager alamat PT. Wismakarya Prasetya pada SuratKuasa tersebut, padahal terdakwa Dharmadas Narayanan sebenarnyamenjabat selaku General Manager Power Plant & Utilities PT. PolysindoEka Prasetya (PT. PEP) sekarang bernama PT.
    Asia Pacific Fiber (PT.APF) yang berkedudukan di Desa Kiara Payung Kecamatan KlariKarawang Timur Kabupaten Karawang;Bahwa Dharmadas Narayanan dipanggil kembali untuk menghadap saksiSankaran Sundararaman, selanjutnya terdakwa Dharmadas Narayanan padatanggal 14 Agustus 2006 menghadap saksi Sankaran Sundararaman diGedung Sentra Mulya lantai 10 Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan padasaat itu telah hadir saksi Vasudevan Ravi Shankar dan saksi DewantariHandayani, SH.MPA, selaku Notaris.
    Setelah membaca Surat Kuasatersebut terdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui, menerima Kuasadengan menandatangani Surat Kuasa tersebut tanpa mengklarifikasikebenaran Surat Kuasa tersebut termasuk tandatangan pemeberi Kuasasaksi Marimutu Sanivasan;Bahwa setelah terdakwa Dharmadas Narayanan menandatanagni SuratKuasa berkop PT.
    (enam ribu rupiah) No.06/WKP/LD/VI/06 berkop PT.Wismakarya Prasetya Power Generation & Supply atas nama pemberikuasa Marimutu Sinivasan dan penerima kuasa Dharmadas Narayanan,tertanggal 28 Juli 2006 adalah Non Indentik atau merupakan tandatangan yang berbeda dengan tanda tangan Marimutu Sinivasan AliasMarimutu Sinivasan pembanding (KT)Bahwa akibat perbuatan terdakwa Dharmadas Narayanan menandatanganiperjanjianperjanjian tersebut diatas berdasarkan dua Surat kuasa berkopPT.
    WKP alamat Jalan Kebon Kacang I No. 4 JakartaPusat memberi kuasa kepada Terdakwa Dharmadas Narayanan, pekerjaankaryawan, alamat Jalan Cemara II/7 Lippo CikarangBekasi, khususbertindak atas nama pemberi kuasa;Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Dharmadas Narayanan danketerangan saksi Sankaran Sundaraman, serta keterangan saksi VasudevanRavi Shankar dan saksi Notaris Dewantari Handayani, SH.MPA, Terdakwadipanggil kembali untuk menghadap saksi Sankaran Sundararaman,selanjutnya Terdakwa Dharmadas Narayanan
Putus : 02-08-2017 — Upload : 28-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 PK/PID/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — DHARMADAS NARAYANAN
12263 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    Surat kuasa tersebut pada pokoknya menerangkan bahwa saksiMarimutu Sanivasan, jabatan Direktur Utama PT WKP alamat Jalan KebonKacang Nomor 4 Jakarta Pusat (telah menandatangani terlebih dahulu diatas materai Rp6.000,00) memberi kuasa Terdakwa Dharmadas Narayanan,pekerjaan karyawan, alamat Jalan Cemara Il/7 Lippo CikarangBekasi,khusus bertindak atas nama pemberi kuasa untuk :1.
    Terdakwa Dharmadas Narayanan juga menyetujui pekerjaanGeneral Manager alamat PT Wismakarya Prasetya pada surat kuasatersebut, padahal Terdakwa Dharmadas Narayanan sebenarnya menjabatselaku General Manager Power Plant & Utilities PT Polysindo Eka Prasetya(PT PEP) sekarang bernama PT Asia Pacific Fiber (PT APF) yangberkedudukan di Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Karawang Timur,Kabupaten Karawang;Bahwa Dharmadas Narayanan dipanggil kembali untuk menghadap saksiSankaran Sundararaman, selanjutnya
    Terdakwa Dharmadas Narayananpada tanggal 14 Agustus 2006 menghadap saksi Sankaran Sundararaman diGedung Sentra Mulya lantai 10 Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan padasaat itu telah hadir saksi Vasudevan Ravi Shankar dan saksi DewantariHandayani, S.H., MPA, selaku Notaris.
    Setelan membaca surat kuasa tersebutTerdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui, menerima kuasa denganmenandatangani surat kuasa tersebut tanpa mengklarifikasi kebenaran suratkuasa tersebut termasuk tandatangan pemberi Kuasa saksi MarimutuSanivasan;Bahwa setelah Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatangani suratkuasa berkop PT Wismakarya Prasetya Power Generation & Supply NomorO6/WKP/LD/VII/06 tanggal 28 Juli 2006, kemudian berdasarkan surat kuasatersebut Terdakwa Dharmadas Narayanan menandatangani tiga
    Tahun 2011 : Laporan keuangan PT WKP yang sudah diaudit KantorAkuntan Publik (KPA) terjadi laba kotor sebesar Rp24.799.102.792,00setelah diperhitungkan terjadi kerugian sebelum pajak penghasilansebesar Rp28.061.330.598,00;Perbuatan ia Terdakwa Dharmadas Narayanan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Selatan tanggal 20 Januari 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dharmadas
Putus : 08-09-2015 — Upload : 29-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/PID/2015
Tanggal 8 September 2015 — DHARMADAS NARAYANAN
13050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DHARMADAS NARAYANAN
    Setelah membaca surat kuasatersebut, Terdakwa Dharmadas Narayanan menyetujui menerima suratkuasa dengan menandatangani surat kuasa tersebut tanoa mengklarifikasikebenaran surat kuasa tersebut, termasuk tanda tangan pemberi kuasayaitu saksi Marimutu Sanivasan. Terdakwa Dharmadas Narayanan jugamenyetujui pekerjaan General Manager alamat PT.
    No. 706 K/PID/2015Bahwa Dharmadas Narayanan dipanggil kembali untuk menghadap saksiSankaran Sundararaman, selanjutnya Terdakwa Dharmadas Narayananpada tanggal 14 Agustus 2006 menghadap saksi Sankaran Sundararamandi Gedung Sentra Mulya Lantai 10 Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan padasaat itu telah hadir saksi Vasudevan Ravi Shankar dan saksi DewantariHandayani, SH.MPA, selaku Notaris. Kemudian saksi Dewantari Handayani,SH. MPA selaku Notaris menyerahkan Surat Kuasa berkop PT.
    Dalam perjanjian diaturharga dan uap dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2013;This Power and Utility Agreement ini ditandatangani olehTerdakwa Dharmadas Narayanan mewakili PT. WKP, saksiVasudevan Ravi Shankar mewakili PT.
    Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/IIVO6 tanggal 13 Maret 2006 kepadaTerdakwa Dharmadas Narayanan;2. Surat Kuasa berkop PT. Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/IIVO6 tanggal 13 Maret 2006 kepadaTerdakwa Dharmadas Narayanan;3. Surat Kuasa berkop PT. Wismakarya Prasetya Power Generation &Supply Nomor 06/WKP/LD/VIV06 tanggal 28 Juli 2006;Namun Penuntut Umum hanya dapat membuktikan Surat Kuasa berkopPT.
    Bahwa karenatimbulnya surat kuasa dimaksud, adalah dari saksi SANKARANSUNDARARAMAN dan Terdakwa DHARMADAS NARAYANAN, makaseharusnya putusan Judex Facti memberikan pertimbangan bahwaTerdakwa DHARMADAS NARAYANAN terbukti menggunakan suratpalsu atau surat yang dipalsukan, namun ternyata Judex Facti telahmemberikan pertimbangan hukum yang sebaliknya;2.
Putus : 22-04-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 22 April 2014 — PT. ASIA PACIFIC FIBER, Tbk vs PT. WAHANA JAYA PERKASA, Tbk. (dalam PKPU)
225162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WismaKarya Prasetya (yang ditanda tangani oleh saudara Dharmadas N.);4. Bahwa dalam Legalisasi No.: Leg/0190/Duplo/Xl/06, yang dibuat olehpihak Notaris Dewantari Handayani, SH., MPA., disana disebutkan,bahwa saudara Dharmadas N., yang mengaku mewakili PT. WismaKarya Prasetya tersebut, bertindak untuk dan atas nama Tuan ManimutuSinivasan (sebagai Presiden Direktur PT. Wisma Karya Prasetya)berdasarkan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006;5.
    Wisma Karya Prasetya Tbk., dan perjanjiantersebut ditanda tangani oleh Dharmadas N., berdasarkan kepada SuratKuasa tanggal 13 Maret 2006, yang dibuat bukan oleh MarimutuSinivasan namun ditiru tanda tangannya dalam Surat Kuasa tersebut;9. Sampai dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan PT.
    Wismakarya Prasetya(Dalam PKPU) terbukti tidak pernah mempermasalahkan mengenaikompetensi Dharmadas N. yang menandatangani Perjanjian PinjamMeminjam tersebut karena PT. Wismakarya Prasetya (Dalam PKPU)mengetahui bahwa Dharmadas N. telah diberi surat kuasa oleh MarimutuSinivasan yang pada saat itu dalam DPO untuk bertindak mewakiliPT. Wismakarya Prasetya (Dalam PKPU);43.Bahwa adapun bentuk dari persetujuaan dan pengakuan PT.
    asumsi Termohon Kasasisemata;46.Majelis Hakim Kasasi yang terhormat, bahwa Dharmadas Narayanan justruadalah orang kepercayaan Marimutu Sinivasan yang ditugaskan untukmengurus PT.
    Nomor 24 K/Pdt.SusPailit/201449.Bahwa Pemohon Kasasi menolak dengan tegas dalil Termohon Kasasi yangmenyatakan bahwa Dharmadas Narayanan telah mengakui ketidakbenaran/kepalsuan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006 tersebut berdasarkan SuratPernyataan tanggal 18 Mei 2009, yang dilegalisasi oleh Notaris NellySilvana, SH. dengan Nomor 254/L/NNS/V/09 (selanjutnya disebut "SuratPernyataan"), karena terbukti tidak benar;50.Bahwa didalam Surat Pernyataan tersebut Dharmadas Narayanan hanya51.menyatakan fakta
Putus : 18-09-2013 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 406 K/Pdt.Sus-PAILIT/2013
Tanggal 18 September 2013 — DAMIANO INVESTMENTS B.V, VS PT WAHANA JAYA PERKASA Tbk (Dalam PKPU)
363775 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 27 November 1993, Pasal 11ayat (3), mengenai tugas dan wewenang Direksi yaitu disebutkan:Direksi berhak mewakili perseroan didalam dan diluar pengadilantentang segala hal dan dalam segala kejadian mengikat perseroandengan pihak lain dan pihak lain dengan perseroan;14.Bahwa Dharmadas N. bukanlah Direksi PT Wisma Karya Prasetya (DalamPKPU) dan tidak pernah ada bukti apapun yang menunjukkan bahwaDhamardas N. adalah Direksi PT Wisma Karya Prasetya (Dalam PKPU),sehingga dia sama sekali tidak
    SusPailit/201311.didasarkan pada alasan bahwa Dharmadas N sebagai pihak yang mewakiliPT Wisma Karya Prasetya untuk memberikan persetujuan pengalihanpiutang tidak memiliki kewenangan dalam bertindak karena surat kuasa yangditerimanya dari Marimutu Sinivasan selaku Direktur PT Wisma KaryaPrasetya adalah surat kuasa palsu atau dipalsukan;Sementara menurut Pelawan, persetujuan dari PT Wisma Karya Prasetyasebagai syarat sahnya pengalihan piutang adalah mutlak disyaratkan olehPerjanjian Kredit Eksport
    ada tindakan ultra vires yang dilakukan olehorgan perseroan maka hal itu tidak dapat digunakan sebagai alasan hukumuntuk membatalkan suatu hak yang dimiliki oleh pihak ketiga yang bertindakberdasarkan itikad baik, dan dalil Termohon Kasasi mengenai adanyadugaan pemalsuan dan ketidakabsahan surat kuasa yang digunakan olehDharmadas Narayanan atas nama Direksi PT Wismakarya Prasetya tersebutadalah sepenuhnya merupakan urusan internal PT Wismakarya Prasetya,mengingat yang merekrut dan mempekerjakan Dharmadas
    Keuangan tersebut PTWismakarya Prasetya (Dalam PKPU) telah mengakui terjadinya pengalihanpiutang antara pihak Turut Termohon Kasasi dengan pihak PemohonKasasi, dan mencatat Pemohon Kasasi sebagai salah satu kreditor PTWismakarya Prasetya (Dalam PKPU);Terbukti Tidak Ada Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap YangMenyatakan Terjadinya Pemalsuan Surat Kuasa Tanggal 13 Maret 2006 DanSurat Kuasa Tanggal 28 Juli 2006;40.Bahwa dalil Termohon Kasasi dalam Perlawanan a quo, yang menyatakanbahwa Dharmadas
    SusPailit/2013tetap, yang menyatakan bahwa Dharmadas Narayanan terbukti bersalahmemalsukan Surat Kuasa tanggal 13 Maret 2006 dan Surat Kuasa tanggal28 Juli 2006 tersebut;Apalagi Marimutu Sinivasan selaku pihak yang dipalsukan tanda tangannya(quod non), terbukti tidak pernah secara langsung menyangkal/menyanggahkeabsahan dari tanda tangannya tersebut di depan persidangan, melainkanhanya melalui Surat Pernyataan di bawah tangan yang kekuatanpembuktiannya tidak sempurna, sebagaimana ditegaskan oleh
Putus : 18-03-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 769 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA VS t e r h a d a p PETER KURNIAWAN, S.H., M.Kn., LILI BADRAWATI, S.H., DAN R. PRIMADITYA WIRASANDI, S.H
204128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WKPyang bernama Dharmadas, dimana perbuatan atau tindakan tersebutdidasarkan atas Surat Kuasa Palsu;Hal tersebut sesuai dengan surat laporan FT. WKP kepadaKementerian Keuangan Ref 0121WKIRM/2014 tanggal 5 Juni 2014yang menyatakan bahwa PT.