Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN Smr
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
Dhediek Bin Karyono
388
  • MENAGDILI

    1. Menyatakan terdakwa DHEDIEK Bin KARYONO (ALM) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Perlindungan Konsumen" ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karna itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan penanahan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa
    Penuntut Umum:
    CHENDI WULANSARI, SH.MH
    Terdakwa:
    Dhediek Bin Karyono
    PUTUSANNomor : 127/Pid.Sus/2018/PN.Smr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa Nama Lengkap : DHEDIEK Bin KARYONO; Tempat Lahir : Samarinda; Umur/tanggal lahir : 24 Tahun/26 Juni 1993; Jenis Kelamin Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jl. Labung Mangkurat Gg.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa DHEDIEK Bin KARYONO besertaseluruh lampirannya; Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum; Telah mendengar keterangan SaksiSaksi, keterangan Ahli danketerangan Terdakwa; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah membaca dan memperhatikan tuntutan pidana (Requisitoir) dariPenuntut Umum, No. Reg.
    Perk : PDM58/SAMAR/01/2018, yang dibacakandipersidangan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018, yang padapokoknya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan : 1.Menyatakan terdakwa Dhediek Bin Karyono (Alm) bersalah melakukanTindak Pidana Pelindungan Konsumen sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) hrf a dan hrf g UUNo. 8/1999 tentang PerlindunganKONSUM EN j nnnnnnnn anew nn nn nn en cern enn nn nn nnn nnn nn nn nn en nen en nen
    nne anne nnnennsnnnenenenesMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dhediek Bin Karyono (Alm)dengan pidana selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap3.
    Menyatakan Terdakwa DHEDIEK Bin KARYONO (Alm) tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PerlindunganKONSUMECN 5 nn nn nn were nen n ne nn nnn nn renner ren ene rn cen nen enennnnnnnennenes2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan);4, Menetapkan Terdakwa tetapditahan;5.
Putus : 06-06-2011 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 456/Pid.B/2011/PN.Sby
Tanggal 6 Juni 2011 — EKA MEUTIA, SH
7419
  • Dhediek Indraatmoko,Rekening nomor 1420004419718 an. Dhediek Indraatmoko, Rekening nomor1420004419692 an.
    Dhediek Indraatmoko, Rekening nomor1420004419718 an. Dhediek Indraatmoko, Rekening nomor 1420004419692an. Melati Ayuwangi, Rekening nomor 1420000037639 an. Susilawati ;Dikembalikan kepada Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmad ;5.
    DHEDIEK INDRATMOKO,rek. No.: 1420005807465, dan Rek. No.: 1420004419718, an. MELATI AYUWANGI, rek. No.: 1420004419692 (saya sendiri), dan an. SUSILAWATIRek.
    Indratmoko ;Bahwa setelah saksi memberikan datadata tersebut, kemudian saksi dipanggilsaksi Rachman Wahyudi dan diberi amplop yang saksi serahkan tadi, setelahitu saksi memberikan lagi amplop tersebut kepada saksi Dhediek Indratmoko,namun oleh saksi Dhediek Indratmoko, saksi disuruh menemui Terdakwadikantor Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Surabaya untuk menyerahkanamplop coklat tersebut ;Bahwa pada waktu saksi disuruh menemui saksi Rachman Wahyudi di PolsektaAsemrowo, saksi tidak menanyakan tentang
    isi amplop tersebut secara detailkepada saksi Dhediek Indratmoko, hanya saja saksi Dhediek Indratmokomengatakan kepada saya Tolong dibuatkan Surat Kehilangan kekantor Polisidata sudah ada diamplop ;Bahwa saksi tidak tahu kalau perbuatan melapor kepihak yang berwajib tentangsuatu kehilangan barang, tetapi pada kenyataannya barang itu tidak hilangadalah salah dan tidak dibenarkan menurut undangundang ;Bahwa saksi tidak tahu kalau surat laporan kehilangan tersebut digunakanTerdakwa untuk melakukan