Ditemukan 1 data
61 — 0
hadir tanpa alasan yang sah;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 23 Juli 2011 dihadapan pemuka agama Kristen sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 222/2011 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang tertanggal 05 Agustus 2011, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan anak yang bernama DHEVARA