Ditemukan 2 data
Monika Dwi Agustina Maharani
37 — 15
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang bermula bernama DHEVINO YUSUF ALMARUF, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Klaten, tanggal 18 Oktober 2011, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2481/TP/2021, tanggal 18 Oktober 2011 menjadi DHEVINO CHRISTOPHER PRATAMA adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak pertama Pemohon tersebut
14 — 6
Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri, dan telah dikaruniai 01(satu) orang anak yang bernama Dhevino Nugraha Putra, (lakilaki) umur06 tahun 06 bulan;4.