Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 169/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 10 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari dua orang anak yang bernama Muhammad Ghassan Faza Dhiyandra lahir 13 Juli 2006 dan Ghassani Fathima Dhiyaluna Lahir tanggal 17 Agustus 2013;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 235.000 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).