Ditemukan 1 data
105 — 45
MENGADILI:
- Menyatakan Anak EKA PUTRA RAMADHAN Bin KHOIRUD DHUKHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul dan Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan ;