Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 427/Pid.B/2021/PN Smn
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
INDRIASTUTI YUSTININGSIH, SH
Terdakwa:
PUTRI PERTIWI Binti DJUWAHNI
3510
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Putri Pertiwi Bin Dhuwahni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Pertiwi Bin Dhuwahni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Z1 Pro tipe 1918 warna sonic blue, dikembalikan kepada