Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
AI DIANTANI
318
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran yang semula bernama : AI DIANTANI menjadi AI DIANTANI ADE SUGIANTO ;
    3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mendaftarkan penggantian nama pemohon tersebut diatas dengan cara memberikan catatan
    Pemohon:
    AI DIANTANI
    Menjadi Ai Diantani Ade Sugianto, karena tidak cocok; Bahwa untuk penggantian nama Pemohontersebutmenurutketentuanhukumyang berlaku harus terlebin dahulu ada ijin dari Pengadilan Negerisetempat;Maka berdasarkan halhal diatas, Pemohon mohon kepada Yth.BapakKetua Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya melalui Hakim yang memeriksapermohonan ini berkenan untuk menetapkan sebagai berikut:1.
    Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran yang semula bernama : Ai Diantani menjadi AiDiantani Ade Sugianto ;3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untukmendaftarkan penggantian nama Pemohon tersebut diatas dengan caramemberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3206LT130720180170, tanggal 13 Juli 2018;4.
    Uwem Sulaeman : Bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk mengganti namadalam akta kelahiran dari semula bernama Ai Diantani menjadi AiDiantani Ade Sugianto; Bahwa alasan pemohon mengajukan ganti nama karena untukmenyesuaikan identitas pemohon dengan identitas Pemohon dalamdaftar calon tetap di KPU ; Bahwa pemohon mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislative dariPDIP untuk Dapil 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggunakannama Ai Diantani Ade Sugianto;Hal 2 dari 6 hal Pen.
    Saksi Andi Samsul Bahri, S.Ip : Bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk mengganti namadalam akta kelahiran dari semula bernama Ai Diantani menjadi AiDiantani Ade Sugianto; Bahwa alasan pemohon mengajukan ganti nama karena untukmenyesuaikan identitas pemohon dengan identitas Pemohon dalamdaftar calon tetap di KPU ; Bahwa pemohon mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislative dariPDIP untuk Dapil 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggunakannama Ai Diantani Ade Sugianto; Bahwa pemohon telah
    Bahwa pemohon mengajukan permohonan untuk mengganti namadalam akta kelahiran dari semula bernama Ai Diantani menjadi AiDiantani Ade Sugianto; Bahwa alasan pemohon mengajukan ganti nama karena untukmenyesuaikan identitas pemohon dengan identitas Pemohon dalamdaftar calon tetap di KPU ; Bahwa pemohon mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislative dariPDIP untuk Dapil 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya menggunakannama Ai Diantani Ade Sugianto; Bahwa pemohon telah dinyatakan sebagai pemenang pemilihanlegislative
Register : 16-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 17-01-2018
Putusan PA MAKALE Nomor 53/Pdt.G/2017/PA.Mkl
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat VS Tergugat
5714
  • Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun sebagai suami istri dan dikaruniai satu orang anak yang bernama DianTani Samsumar binti Edrian Samsumar, Anak tersebut berada dalampengasuhan Penggugat;. Bahwa dalam kehidupan rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugatmulai terjadi perselisihan sejak tahun 2012 disebabkan karena:1. Tergugat sering keluar rumah dan pulang pada larut malam;2.
Register : 13-04-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 25/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 1 September 2016 — I MADE SUPRAPTA, SP
6542
  • Jumlah benih yan dibeli dari penangkar yang lulussertifikasi sebanyak 108.300 kg. dengan totalharga Rp. 619.800.000, (enam ratus sembilanbelas juta delapan ratus ribu rupiah) denganrincian :e Kelompok Penangkar DianTani sebanyak 9.300 kg;e Kelompok Penangkar CahayaBapa sebanyak 99.000 kg;8. BAP Barang, Rekapitulasi BAP Barang, BAST ketitik bagi, Rekapitulasi BAST saya terima dari Made Supraptadan setelah ditanda tangani dikembalikan ke Made Suprapta;9.