Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 350/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SEPRIYADI, SH.
Terdakwa:
1.Sutikno Bin Wijiono
2.Rudiyanto Bin Hasbulloh
3.Purwadi bin Himar
4.Jumanto als Siju Bin Ngari
3914
  • strong>;

    -2-

    3.Menetapkana lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;

    4.Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5.Menetapkan barang - bukti berupa :

    • 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi type FE74S, warna kepala kuning, bak warna hijau kombinasi, Nopol : BE 9448 TF, Nosin : 4D34T-H60436, Noka : MHMFE74P4CK061302

    Dikembalikan kepada saksi Putu Edi Diastrawan

    Bahwa kemudian secara cepat Terdakwa Sutikno, Terdakwa Jumanto danTerdakwa Purwadi langsung turun dari mobil avanza, menghampiri saksiSlamet dan saksi Putu Edi Diastrawan yang selanjutnya Terdakwa Sutiknodan Terdakwa Jumanto masingmasing menodongkan 1 (Satu) pucuk senjataapi rakitan terbuat dari besi, bergagang kayu berwarna hitam berisikanamunisi 5 butir serta berkata turun kamu dan kamu masuk dalam mobilkepada saksi Slamet dan saksi Putu Edi Diastrawan.
    Yang kemudian dikarenakan perasaantakut, lalu saksi Slamet dan saksi Putu Edi Diastrawan pun mengikutikeinginan para Terdakwa yang saat itu diiringi oleh Terdakwa Sutikno danTerdakwa Purwadi untuk masuk kedalam mobil Avanza dan sedangkanTerdakwa Jumanto bertugas untuk membawa/mengendarai 1 (satu) Unit mobiltruck mitsubishi yang berisi muatan udang tanpa seizin pemiliknya yaitu saksiPutu Edi Diastrawan.
    Dan ketika diperjalanan saksi Slamet dan saksi PutuEdi Diastrawan yang berada didalam mobil avanza, saat itu dipaksa untukjongkok yang kemudian diikat dengan posisi kedua tangan dibelakang danmata ditutup dengan lakban serta selama dalam perjalanan tersebut saksiSlamet dan saksi Putu Edi Diastrawan dipukuli oleh para Terdakwa, hinggakemudian setelah berada didaerah Krui (lampung barat) saksi Slamet danHalaman 20 dari 25 Putusan Nomor 350/Pid.B/2018/PN.Mglsaksi Putu Edi Diastrawan diturunkan dari
    5 butir serta berkata turun kamu dan kamu masuk dalam mobilkepada saksi Slamet dan saksi Putu Edi Diastrawan.
    Dan ketikadiperjalanan saksi Slamet dan saksi Putu Edi Diastrawan yang beradadidalam mobil avanza, saat itu dipaksa untuk jongkok yang kemudiandiikat dengan posisi kedua tangan dibelakang dan mata ditutup denganlakban serta selama dalam perjalanan tersebut saksi Slamet dan saksiPutu Edi Diastrawan dipukuli oleh para Terdakwa, hingga kemudiansetelah berada didaerah Krui (lampung barat) saksi Slamet dan saksi PutuEdi Diastrawan diturunkan dari mobil avanza tersebut oleh TerdakwaRudiyanto dan Terdakwa