Ditemukan 72001 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 196/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 5 April 2019 — Pemohon:
STANLEY YODO
22
  • Memberikan Ijin kepadapemohonuntuk menambah nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama Pemohon yaitu STANLEY ditambah dengan YODO,sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya STANLEY YODO.
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan penambahan nama tersebut dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.336.000.-(tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah
Register : 21-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 198/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 5 April 2019 — Pemohon:
STEFFI YODO
95
  • MENETAPKAN

    1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;

    2.Memberikan Ijin kepada pemohon untuk menambah nama keluarga bapak pemohon dibelakang nama pemohon yaitu STEFFI ditambah dengan YODO sehingga lengkapnya pemohon menyebut dirinya STEFFI YODO,

    3.

    Memerintahkan pemohon untuk segera melaporkan penambahan nama keluarga bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepada kepala kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kota medan untuk mencatatkan penambahan nama tersebut dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahi ran Pemohon ;

    4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.336.ooo,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupih ) ;

Register : 18-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 834/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
A N D R E W
5032
  • Memberikan Ijin kepada pemohon untuk menambah nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama Pemohon yaitu ANDREW ditambah dengan SINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya ANDREW SINDA
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan penambahan nama tersebut dalam Buku yang tersedia dan juga
    dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.
    Bahwa Pemohon ingin menambah nama SINDA dibelakang nama pemohonkarena SINDA adalah nama keluarga dari Bapak pemohon sebagaimanaSurat Pernyataan ganti nama berdasarkan Keputusan Presidium KabinetHalaman1dari8Penetapan No.834/Pdt.P/2018/PN.MdnNo.127/U/Kep/12/1966 tanggal 16 maret 1968 dikeluarkan Walikota KepalaDaerah Kotamadya Medan Bahwauntuk menambah nama keluarga Bapak pemohon dibelakang namapemohon menurut peraturan yang berlaku, Pemohon terlebih dahulu harusmendapatkan jjin/Penetapan dari Hakim
    Memberikan Ijin kepada pemohonuntuk menambah nama keluarga Bapakpemohon dibelakang nama Pemohon yaitu ANDREW ditambah denganSINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya ANDREW SINDA3. Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan namakeluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohontersebut kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untukmencatatkan penambahan nama tersebut dalam Buku yang tersedia danjuga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.4.
    namaPemohon, karena nama Sinda adalah nama keluarga bapak Pemohon ;Bahwa Pemohon menambah nama Sinda dibelakang nama pemohonsupaya Jelas silsilah keluarga Pemohon ; ;Bahwa penambahan nama Sinda tidak bertentangan dengan normakesusilaan dan bukan merupakan gelar ;Bahwa untuk menambah nama keluarga tersebut, Pemohon membutuhkanPenetapan dari Pengadilan Negeri Medan ;SaksiP.KIKI KARTIKA.Bahwa saksi kenal dengan Pemohondan kedua orangtua pemohon, namuntidak ada hubungan keluarga ;Halaman3dari8.Penetapan
    No.834/Pdt.P/2018/PN.Mdn Bahwa saksi mengetahui nama bapak Pemohon Abas Sinda dan nama ibuPemohon Janty Widjaja; Bahwa Pemohon ingin menambah nama Sinda dibelakang nama Pemohon,karena nama Sinda adalah nama keluarga Pemohon ; Bahwa Pemohon menambah nama keluarga dibelakang nama supaya jelassilsilah keluarga Pemohon ; Bahwa penambahan nama Sinda dibelakang nama Pemohon. tidakbertentangan dengan norma kesusilaan dan norma kesopanan; Bahwa untuk menambah nama keluarga tersebut, Pemohonmembutuhkan Penetapan
    nama Pemohon yaitu ANDREW ditambah denganSINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya ANDREW SINDA3 Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan namakeluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohontersebut kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untukmencatatkan penambahan nama tersebut dalam Buku yang tersedia danjuga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.4 Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesarRp.311.000.00.
Register : 22-01-2013 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 99/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 19 Februari 2013 — NURNI , tempat lahir / tanggal lahir : Balikpapan / 24 Pebruari 1977 , Agama : Islam , Pekerjaan : Wartawan , Alamat : Palm Hilll City Puri Alamanda PA. 2 / 02 RT. 070 , Kelurahan Sepinggan , Kecamatan Balikpapan Selatan , Kota Balikpapan, disebut sebagai PEMOHON
215
  • KASIM SULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayah KASIM menjadi M.KASIM SULAIMAN dan dibelakang nama Ibu TIHA menjadi TIHA ADUL yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No : 615 / 477 / WNI / 1977 , yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil di Balikpapan tertanggal 8 Oktober 1987 yaitu dari nama NURNI ditambah dengan nama binti M.
    KASIM SULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayah KASIM menjadi M. KASIM SULAIMAN dan dibelakang nama Ibu TIHA menjadi TIHA ADUL ;4.
    KASIMSULAIMAN dibelakang nama pemohon tersebut bisa saja dilakukan asalkanada Penetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan ; Berdasarkan alasan alasan Pemohon tersebut diatas, dengan ini Pemohon memohonkepada Bapak Ketua / Hakim pengadilan Negeri Balikappan kiranyaberkenanmemberikan Penetapan kepada Pemohon sebagai berikut1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama binti M. KASIMSULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayahKASIM menjadi M.
    KASIM SULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakangnama ayah KASIM menjadi M. KASIM SULAIMAN dan dibelakang namaIbu TIHA menjadi TIHA ADUL yang tercantum pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon No : 615/477 / WNI/ 1977, yang diterbitkan olehPegawai Luar Biasa Pencatat Sipil di Balikpapan tertanggal 8 Oktober1987 yaitu darinama NURNI ditambah dengan nama binti M. KASIMSULAIMAN sehingga nama Pemohon selengkapnya menjadi NURNI bintiM.
    KASIMSULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayah KASIM menjadiM.
    KASIMSULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayah KASIMmenjadi M.KASIM SULAIMAN dan dibelakang nama Ibu TIHA menjadiTIHA ADUL yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No:615/477 /WNI/ 1977, yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa PencatatSipil di Balikpapan tertanggal 8 Oktober 1987 yaitu. dari nama NURNIditambah dengan nama bintiM. KASIM SULAIMAN sehingga nama Pemohonselengkapnya menjadi NURNI binti M.
    KASIMSULAIMAN dibelakang nama Pemohon dan dibelakang nama ayah KASIMmenjadi M.
Register : 21-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 108/Pdt.P/2022/PN Bpp
Tanggal 11 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
409
  • M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon;
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah dibelakang nama Pemohon AZHARI yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 7404CLT1901200903088 tanggal 19 Januari 2009 yaitu dari SARAH ditambah dibelakang AZHARI sehingga nama Pemohon selengkapnya menjadi SARAH AZHARI;
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan dibelakang nama Pemohon tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil

Register : 18-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 835/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
STEPHANIE
2612
  • Memberikan Ijin kepada pemohon untuk menambah nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama Pemohon yaitu STEPHANIE ditambah dengan SINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya STEPHANIE SINDA
  • Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan nama keluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan penambahan nama
    tersebut dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.
    Pemohon dilahirkan di Medan tanggal 18 Oktober 1994, diberinama Stephanie ,anak perempuan dari suami istri Abas Sinda dan JantyWidjaja, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6.386/2004, tanggal3 Nopember 1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKota Medan ;Bahwa orangtua pemohon telah melangsungkan perkawinan di Medansebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No.932/1990 tanggal 12 Desember1990 dikeluarkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan .Bahwa Pemohon ingin menambah nama SINDA dibelakang
    namapemohon karena SINDA adalah nama keluarga dari Bapak pemohonsebagaimana Surat Pernyataan ganti nama berdasarkan KeputusanHalaman1 dari8Penetapan No.835/Pdt.P/2018/PN.MdnPresidium Kabinet No.127/U/Kep/12/1966 tanggal 16 maret 1968dikeluarkan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Medan Bahwauntuk menambah nama keluarga Bapak pemohon dibelakang namapemohon menurut peraturan yang berlaku, Pemohon terlebih dahulu harusmendapatkan ijin/Penetapan dari Hakim Pengadilan Negeri tempatpemohon berdomisili ;
    Memberikan Ijin kepada pemohon untuk menambah nama keluargaBapak pemohon dibelakang nama Pemohon yaitu STEPHANIEditambah dengan SINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebutdirinya STEPHANIE SINDA ;3. Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan namakeluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untukmencatatkan penambahan nama tersebut dalam Buku yang tersedia danjuga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.4.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohondan kedua orangtua pemohon,namun tidak ada hubungan keluarga ; Bahwasaksi mengetahui nama bapak Pemohon Abas Sinda dan namaibu Pemohon Janty Widjaja; Bahwa Pemohon ingin menambah nama Sinda dibelakang namaPemohon, karena nama Sinda adalah nama keluarga Pemohon ; Bahwa Pemohon menambah nama keluarga dibelakang nama supayajelas silsilah keluarga Pemohon ; Bahwa penambahan nama Sinda dibelakang nama Pemohon tidakbertentangan dengan norma kesusilaan dan norma kesopanan
    nama Pemohon yaitu STEPHANIE ditambah denganSINDA , sehingga lengkapnya Pemohon menyebut dirinya STEPHANIESINDA3 Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan penambahan namakeluarga Bapak pemohon dibelakang nama pemohon tersebut kepadaKepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untukmencatatkan penambahan nama tersebut dalam Buku yang tersedia danjuga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon.4 Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesarRp.311.000.00.
Register : 28-07-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 261/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 11 Agustus 2023 — Pemohon:
SUKUR
267
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Memberikan izin kepada pemohon untuk menerbitkan penambahan nama Orang Tua dibelakang namanya sebagaimana yang tertera dengan Akta Kelahiran No.737-LT-18072023-0028, Kartu Keluarga (KK) No. 7371132204090011, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7371062408740001 , dengan penambahan nama orang tua dibelakang nama dari SUKUR menjadi SUKUR ARSYAD DOLO
    3. Memerintahkan
    Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar menerbit Akta Kelahiran No.737-LT-18072023-0028, Kartu Keluarga (KK) No. 7371132204090011 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7371062408740001 , dengan penambahan nama orang tua dibelakang nama dari SUKUR menjadi SUKUR ARSYAD DOLO.
Putus : 12-01-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1/Pdt.P/2017/PN Byw
Tanggal 12 Januari 2017 — SAMSUDIN ADLAWI
728
  • Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, yaitu menambah nama orang tua/Bapak Pemohon dibelakang nama Pemohon, yaitu Samsudin menjadi Samsudin Adlawi;3.
    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, agar perbaikan nama Pemohon, yaitu menambah nama orang tua/bapak Pemohon dibelakang nama Pemohon dicatatkan pada Pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;4. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon sebesar Rp196.000,00 (seratus sembila puluh enam ribu Rupiah);
    kebiasaan / adat dalam keluarga Pemohon adalah namaorang tua/Bapak tercantum di belakang nama anaknya, sehingga namaPemohon dalam pergaulan seharihari lebin dikenal dengan nama SamsudinAdlawi, sehingga nama Pemohon dalam Administrasi kependudukan (KartuTanda Penduduk) adalah Samsudin Adlawi, akan tetapi belum didaftarkan keInstansi yang berwenang untuk itu; Bahwa oleh karena dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, nama Pemohonmasih Samsudin, maka Pemohon hendak menambahkan nama orangtua/Bapak Pemohon dibelakang
    Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, yaitu menambahnama orang tua/Bapak Pemohon dibelakang nama Pemohon, yaitu Samsudinmenjadi Samsudin Adlawi;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Banyuwangi setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, agardicatatkan pada Pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menuruttata cara yang telah ditentukan oleh Undangundang;4.
    Kartu Tanda Penduduk, NIK: 3510150704700002, atas nama SamsudinAdlawi, bukti P 1;Halaman 2 dari 8 Penetapan Nomor 1/Pat.P/2017/PN Byw Bahwa tidak ada pihak yang keberatan atas penambahan nama bapakPemohon dibelakang nama Pemohon;Saksi. 2.
    KecamatanGlagah, Kabupaten Banyuwangi; Bahwa Pemohon lahir di Banyuwangi, pada tahun 1970, dari pasangan suamiisteri Adlawi dan Hasiatun; Bahwa Pemohon telah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran, atas namaSamsudin; Bahwa nama Pemohon adalah Samsudin, akan tetapi dalam pergaulan seharihari dan ditempat Pemohon bekerja, Pemohon lebih dikenal dengan namaSamsudin Adlawi; Bahwa setahu saksi, Adlawi adalah orang tua / bapak kandung Pemohon; Bahwa tidak ada pihak yang keberatan atas penambahan nama bapakPemohon dibelakang
    menyingkat uraian Penetapan ini, makasesuatu yang terjadi di persidangan sebagaimana yang tercantum dalam BeritaAcara sidang ikut dipertimbangkan dalam Penetapan ini;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 1/Pat.P/2017/PN BywTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa isi dan maksud permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai diatas;Menimbang, bahwa isi pokok permohonan Pemohon ialah mohon agarPengadilan Negeri Banyuwangi mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki namaPemohon, yaitu menambah nama bapak Pemohon dibelakang
Register : 02-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 377/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
LATIF TJUARMAN
252
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu LATIF ditambahkan menjadi LATIF TJUARMAN sesuai akte lahir nomor : 735 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 08 Agustus 1972;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan
    juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan ;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang yangtertulis dalam Akte Kelahiran yaitu LATIF ditambahkan menjadi LATIFTJUARMAN sesuai akte lahir nomor : 735 yang dikeluarkan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 08 Agustus 1972;3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Medan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut di dalam bukuyang tersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan ;4.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang yangtertulis dalam Akte Kelahiran yaitu LATIF ditambahkan menjadi LATIFTJUARMAN sesuai akte lahir nomor : 735 yang dikeluarkan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 08 Agustus 1972;3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut di dalam buku yangtersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan ;4.
Putus : 24-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 37/Pdt.P/2014/PN Kdr
Tanggal 24 April 2014 — UNTUNG ALISANTOSO
164
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menghilangkan nama dibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon dari : UNTUNG ALISANTOSO (ALI) menjadi UNTUNG ALISANTOSO ;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutan tentang menghilangkan nama dibelakang nama kecil Pemohon pada akta kelahiran Pemohon sebagaimana terbukti dari Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 169/WNI/1986 tanggal 16 Oktober 1986 dari UNTUNG ALISANTOSO (ALI) menjadi UNTUNG ALISANTOSO;4.
    Kewarganegaraan RepublikIndonesia berdasarkan Surat Pernyataan Keterangan MelepaskanKewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok Untuk Kembali MenjadiWarga Negara Republik Indonesia Nomor Urut : 27/dt.1312/66 tanggal 7September 1967 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kediri dan telahganti nama berdasarkan Surat pernyataan ganti nama Nomor : L/975/I/1968tanggal 28 Maret 1968 atas nama HARRY BEDJONO yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri Kediri ;3 Bahwa Pemohon ingin menghilangkan nama belakang dibelakang
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menghilangkan namadibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon dari :UNTUNG ALISANTOSO (ALT) menjadi UNTUNG ALISANTOSO ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan tentang menghilangkan nama dibelakang namakecil Pemohon pada akta kelahiran Pemohon
    ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menghilangkan nama dibelakangnama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon dari : UNTUNG ALISANTOSO(ALD menjadi UNTUNG ALISANTOSO ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga)puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalam register yang bersangkutantentang menghilangkan nama dibelakang
Register : 15-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 597/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 6 Juli 2023 — Pemohon:
WAN KEN
42
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah marga dibelakang nama anak Pemohon yang tedapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1.080/2008 yang dikeluakan oleh Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan tanggal 1 Pebruari 2008 yang semula tertulis Callista menjadi Callista Ken;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan marga dibelakang nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu;

    4.

Register : 02-06-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 378/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 15 Juni 2021 — Pemohon:
LATIF TJUARMAN
234
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang anak ketiga pemohon yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu ANNELIESE ditambahkan menjadi ANNELIESE TJUARMAN sesuai akte lahir nomor : 416/2005 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 18 Februari 2005;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut
    di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
  • Foto Copy Kartu KTP 2 Orang saksi;Bahwa berdasarkan alasanalasan dan buktibukti tersebut di atas, dengan inipemohon mohon kehadapan Bapak / Ibu, untuk dapat memanggil kami dalam suatupersidangan yang akan Bapak/Ibu tentukan kemudian, guna untuk didengarketerangan dari kami, dan selanjutnya dapat memberikan suatu penetapan sebagaiberikut :MENETAPKANMengabulkan permohonan pemohon.Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang anakketiga pemohon yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu
    ANNELIESEditambahkan menjadi ANNELIESE TJUARMAN sesuai akte lahir nomor :416/2005 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Medan tertanggal 18 Februari 2005;Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut di dalam buku yangtersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan ;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukPemohon
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang anakketiga pemohon yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu ANNELIESEditambahkan menjadi ANNELIESE TJUARMAN sesuai akte lahir nomor :416/2005 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Medan tertanggal 18 Februari 2005;3.
    Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan untuk mencatatkan Penambahan Nama tersebut di dalam buku yangtersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran yang bersangkutan ;4.
Register : 18-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 138/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 27 April 2018 — Pemohon:
SHIFA AULIA JUSUSAR
134
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama JUSUAR dibelakang nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 17922/1997 tertanggal 19 November 1997 yaitu dari nama SHIFA AULIA ditambah dengan nama JUSUAR sehingga nama Pemohon selengkapnya menjadi SHIFA AULIA JUSUAR;
    3. Memerintahkan Dinas Kepedudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan serta Dinas Kependudukan
    Dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat ke dalam buku register untuk maksud itu yang berlaku sekarang tentang Penambahan nama JUSUAR dibelakang nama Pemohon tersebut ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 01-07-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 144/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 19 Juni 2014 — 1. Nama : JORDAN SIBATUARA Tempat, Tanggal Lahir : S. Mangadar, 24 September 1973. Agama : Kristen Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. Angkasa II.B, NO.07. RT.048, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan; Disebut sebagai : Pemohon I 2. Nama : DURMITA LUMBAN GAOL Tempat, Tanggal Lahir : Tapanuli Utara, 15 Mei 1970. Agama : Kristen Pekerjaan : PNS Alamat : Jl. Angkasa II.B, NO.07. RT.048, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan; Disebut sebagai : Pemohon II
205
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama marga SIBATUARA dibelakang nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi BAGAS VALENTINO SIBATUARA ;----------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama marga SIBATUARA dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut Nomor : 01135/2011 tertanggal 10 Maret 2011 ;-------------------------------------------------------------------------------------4.
    2003 ; 29222 nne nnn neeBahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) orang anakdan anak kami yang KeEmpat kami beri nama BAGAS VALENTINO, jeniskelamin Lakilaki, lahir di Balikpapan pada tanggal 14 Februari 2011 sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor 01135/2011 yang diterbitkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 10 Maret 2011 ;Bahwa nama anak Para Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahirannya tersebut tidaktercantum marga SIBATUARA dibelakang
    namanya ; Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Para Pemohoningin menambah marga SIBATUARA di belakang nama anak Para Pemohontersebut diatas sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi BAGASVALENTINO SIBATUARA ; 22 enone nnnBahwa alasan Para Pemohon menambah nama SIBATUARA dibelakang nama anakPara Pemohon tersebut diatas karena nama SIBATUARA adalah nama margaPemohon I (JORDAN SIBATUARA) selaku ayahnya, dan Para Pemohon inginmencantumkan nama SIBATUARA tersebut dibelakang
    oleh pegawai kantor tersebut bahwa untukmenambah nama anak Para Pemohon tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja,terlebih dahulu harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Balikpapan; Berdasarkan alasanalasan Para Pemohon tersebut diatas, bersama ini Para Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan kiranya berkenanmemberikan Penetapan kepada Para Pemohon sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2 Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama margaSIBATUARA dibelakang
    nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnyanama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi BAGASVALENTINO SIBATUARA, oqnsexeneeeeneeciee etm neennenenaneninnnennennnnnasnenee3 Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahannama marga SIBATUARA dibelakang nama anak Para Pemohon tersebutkepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatcatatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan AktaKelahiran anak Para Pemohon tersebut Nomor
    nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnyanama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi BAGASWALENTING SIBATUARA p2cceseescccccccere sce csccteewsscnereceasmennnscccenunereeece3 Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentangpenambahan nama marga SIBATUARA dibelakang nama anak Para Pemohontersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agardibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada KutipanAkta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut
Register : 31-05-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 369/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 18 Juni 2021 — Pemohon:
BALLY RUSLI
60
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu BALLY ditambahkan menjadi BALLY RUSLI sesuai akte lahir nomor : 2267/1972 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 17 Januari 1990;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan nama Pemohon dalam akte Kelahiran Pemohon ke Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat
    dalam buku Register yang tersedia untuk itu dan juga dibelakang Akte Kelahiran Yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 07-08-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 275/Pdt.P/2017/PN Bpp275/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 15 Agustus 2017 — DR. AGNES IMELDA PRISCILLIA IMMANUEL
172
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama IMMANUEL dibelakang nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 1856/1976 tertanggal 16 Agustus 1976 yaitu dari nama AGNES IMELDA PRISCILLIA ditambah dengan nama IMMANUEL sehingga nama pemohon selengkapnya menjadi AGNES IMELDA PRISCILLIA IMMANUEL ;Memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Catalan Sipil Kota Balikpapan serta Dinas Kependudukan Dan Catalan Sipil Kota Manado untuk mencatat kedalam buku register untuk maksud
    itu yang berlaku sekarang tentang Penambahan nama IMMANUEL dibelakang nama Pemohon tersebut ;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp171.000,00 (Seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 26-06-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 629/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 14 Juli 2023 — Pemohon:
FENNY
53
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang nama anak ketiga pemohon yang tertulis dalam Akte Kelahiran yaitu JANICE FORTUNE ditambahkan menjadi JANICE FORTUNE ONG sesuai akte lahir nomor : 3342/U/Mdn/2010 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 04 Juni 2010;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Penambahan Nama
    tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akte Kelahiran anak ketiga yang bersangkutan ;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 06-08-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 570/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2021 — Pemohon:
DEA VANESSA
4310
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon DEA VANESSA untuk menambah nama Keluarga : LOWIS dibelakang nama Pemohon yang semula bernama DEA VANESSA sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran nomor : 1375/2002 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 27 Mei 2002, Menjadi : DEA VANESSA LOWIS;
    3. Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk Golongan Warga Negara Indonesia
    di Medan, Seterimanya Salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh Kekuatan Hukum Tetap, Untuk dijalankan agar mambuat catatan penambahan nama keluarga dibelakang nama Pemohon tersebut Pada Akte Kelahiran yang bersangkutan ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Bahwa sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangan yang berlaku makapemohon membutuhkan Penetapan dari Pengadilan Negeri yang menetapkansecara sah atas penambahan nama keluarga dibelakang nama pemohontersebut agar nantinya dapat di catat pada Akta Kelahiran Pemohon ;5.
    Memberi ijin kepada Pemohon DEA VANESSA untuk menambah namaKeluarga : LOWIS dibelakang nama Pemohon yang semula bernama DEAVANESSA sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran nomor : 1375/2002 yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 27 Mei 2002, Menjadi :DEA VANESSA LOWIS ;3.
    Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukanuntuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan, Seterimanya Salinan dariPenetapan ini manakala telah beroleh Kekuatan Hukum Tetap, Untuk dijalankanagar mambuat catatan penambahan nama keluarga dibelakang nama Pemohontersebut Pada Akte Kelahiran yang bersangkutan ;4.
    dan sudahdidiskusikan dengan ibu Pemohon akhirnya mereka sepakatmenambahkan nama Keluarga : LOWIS dibelakang nama Pemohonsehingga nama Pemohon menjadi DEA VANESSA LOWIS;Terhadap keterangan Saksi tersebut Pemohon tidak keberatan;Halaman 3 Penetapan Nomor 570/Pat.P/2021/PN Mdn2.
    Memberi ijin kepada Pemohon DEA VANESSA untuk menambah namaKeluarga : LOWIS dibelakang nama Pemohon yang semula bernama DEAVANESSA sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran nomor : 1375/2002 yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 27 Mei 2002, Menjadi :DEA VANESSA LOWIS;3.
Register : 04-05-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 128/Pdt.P/2015/PN.Bpp
Tanggal 21 Mei 2015 — 1. Nama : ROYI SUMULE Tempat, Tanggal Lahir : Tapparan, 05 Oktober 1969. Agama : Kristen Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Jl. D.I. Panjaitan, NO.01. RT.84, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan 2. Nama : LINA MUTU Tempat, Tanggal Lahir : Makale, 15 Desember 1971. Agama : Kristen Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. D.I. Panjaitan, NO.01. RT.84, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan
245
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama marga SUMULE dibelakang nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi HERMON SUMULE; -----------------------------------------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama marga SUMULE dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut No. 08/477/1996 tertanggal 27 Pebruari 1996 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; -------------------------------------4.
    Januari 1996 sesuai denganKutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Pasir (sekarang Dinas kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenPenajam Paser Utara) No. 08/477/1996 tertanggal 27 Pebruari 1996;e Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini adalah ParaPemohon ingin menambah marga SUMULE di belakang nama anak ParaPemohon tersebut diatas sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohonmenjadi HERMON SUMULE;e Bahwa alasan Para Pemohon menambah nama SUMULE dibelakang
    nama anakPara Pemohon tersebut diatas karena nama SUMULE adalah nama margapemohon I (ROYI SUMULE) selaku ayahnya, dan Para Pemohon inginmencantumkan nama SUMULE tersebut dibelakang nama anak Para Pemohontersebut; e Bahwa selanjutnya Para Pemohon datang ke Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan dengan maksud untuk menambah nama anak ParaPemohon tersebut diatas, namun dijelaskan oleh pegawai kantor tersebut bahwauntuk menambah nama anak Para Pemohon tersebut tidak dapat dilakukan begitusaja
    nama anak Pertama ParaPemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya yaitu HERMONmenjadi sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi HERMONSUMULE karena nama SUMULE adalah nama marga Pemohon I (ROYISUMULE) selaku ayahnya, dan Para Pemohon ingin mencantumkan namaSUMULE tersebut dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut;2 SAKSI PATRA MOH.
    Kutipan Akta Kelahirannya yaitu HERMONmenjadi sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi HERMONSUMULE karena nama SUMULE adalah nama marga Pemohon I (ROYISUMULE) selaku ayahnya, dan Para Pemohon ingin mencantumkan namaSUMULE tersebut dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Para Pemohonmembenarkan; Menimbang, bahwa Para Pemohon selanjutnya menyatakan tidak mengajukansesuatu hal lagi melainkan mohon Penetapan; Menimbang, bahwa segala
    ROYI SUMULE dengan alasan nama SUMULE adalah nama marga Pemohon I(ROYI SUMULE) selaku ayahnya, dan Para Pemohon ingin mencantumkan namaSUMULE tersebut dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum tersebutdiatas, Pengadilan berpendapat bahwa Para Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, yaitu : Para Pemohon ingin nama SUMULE dibelakang namaanak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya yaitu dariHERMON
Register : 27-07-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 252/Pdt.P/2017/PN Bpp
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pemohon:
1.DICKY PHILIPS SINAGA
2.NOVITA PERNAWATI
3710
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama marga SINAGA dibelakang nama anak Para Pemohon sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon tersebut selengkapnya menjadi AUDREY YULIEKA ARDHITA SINAGA;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama marga SINAGA dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil