Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 14/Pdt.P/2017/PN Sos
Tanggal 6 April 2017 — -NASRUDIN
2612
  • Memerintahkan agar kepada Pegawai/Petugas kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk mencatat tentang pergantian atau perubahan tahun lahir Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 8272-LT-20082015-0009, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 74070122089500001, dan Kartu Keluarga Nomor : 8272022004150001 dari semula tercatat tahun 1995 digantyi menjadi 1997; 4.
    Memerintahkan agar kepada Pegawai/Petugas kantor dinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untukmencatat tentang pergantian atau perubahan tahun lahir Pemohontersebut pada Akta Kelahiran Nomor 8272LT200820150009,Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 74070122089500001, danKartu Keluarga Nomor : 8272022004150001 dari semula tercatattahun 1995 digantyi menjadi 1997; 4.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 189/Pid.B/2015/PN.Btl
Tanggal 28 Oktober 2015 — HERI SUTAHYAN
8743
  • benar saksi pernah datang ke rumah saksi HELEN PURBONEGOROsebagai pemilik UD Sari jaya dengan maksud memohon maaf atas perbuatantang telah dilakuakn suaminya/terdakwa ;e Bahwa benar saat saksi ke rumahnya saksi HELEN PURBONEGORO ditemanisaksi Suradal ;e Bahwa benar saksi HELEN PURBONEGORO telah memaafkan perbuatanterdakwa dan HELEN PURBONEGORO juga mengatakan telahmengikhlasakan terhadap uang yang telah diapakai oleh terdakwa ;e Bahwa benar saksi HELEN PURBONEGORO pernah mengatakan bahwa tidakperlu digantyi
Register : 13-01-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 1/G/2017/PTUN-BKL
Tanggal 5 April 2017 — WIRIN, S.Pd Melawan GUBERNUR BENGKULU
9934
  • semuaperaturan perundangundangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dariUndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian(Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian(Lemnbar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, TambahanLembar Negara Republik Indonesia Nomor 3890) dinyatakan masih tetapberlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum digantyi