Ditemukan 2 data
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Dimas Digtyawan
9 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Dimas Digtyawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 45.000,00 (Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
Dimas Digtyawan
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
DIMAS DIGTYAWAN
12 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Dimas Digtyawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 55.000,00 (Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
DIMAS DIGTYAWAN