Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MANADO Nomor 244/Pid.B/2022/PN Mnd
Tanggal 11 Juli 2022 — Penuntut Umum:
YUNIARTO, SH, MH
Terdakwa:
1.STENLY SASELAH alias POKSI
2.STIY MANO alias OPO
3414
  • Terdakwa II STIY MANO Alias OPO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah benda tajam jenis samurai yang terbuat dari besi putih ujungnya runcing sebelah sisinya tajam dengan gagang dililiti